Satpam di Denpasar Tertangkap Terima Paket 1 Kg Ganja dari Napi Lapas Palembang
Selasa, 09 Agustus 2022 - 10:33 WIB
loading...
Seorang satpam bernama Richard Fajariadi (26) ditangkap Polresta Denpasar karena membawa paket 1 kg ganja dari seorang napi di Lapas Palembang
A
A
A
DENPASAR - Seorang satpam , Richard Fajariadi (26), ditangkap Polresta Denpasar. Dia menerima paket 1 kg ganja dari seorang napi di Lapas Palembang.
"Tersangka mendapat kiriman dari kakaknya yang ditahan di Lapas Palembang," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Selasa (9/8/2022).
Fajar ditangkap di tempat tinggalnya di komplek perumahan Pondok Purnawira V Nomor 14 Jalan Gunung Tangkuban Perahu Denpasar, 5 Agustus 2022.
Baca juga: 7 Bulan Tak Berhubungan Badan dengan Istri, Pria Klaten Pamer Kemaluan di Depan Pelajar SMK
Polisi awalnya mendapat informasi ada paket narkoba dari Surabaya yang dikirim lewat jasa ekspedisi ke alamat rumah tersangka.
"Tersangka mendapat kiriman dari kakaknya yang ditahan di Lapas Palembang," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Selasa (9/8/2022).
Fajar ditangkap di tempat tinggalnya di komplek perumahan Pondok Purnawira V Nomor 14 Jalan Gunung Tangkuban Perahu Denpasar, 5 Agustus 2022.
Baca juga: 7 Bulan Tak Berhubungan Badan dengan Istri, Pria Klaten Pamer Kemaluan di Depan Pelajar SMK
Polisi awalnya mendapat informasi ada paket narkoba dari Surabaya yang dikirim lewat jasa ekspedisi ke alamat rumah tersangka.
Lihat Juga :