Dukung Gerakan Nasional, 5.000 Bendera Merah Putih Disebar ke Seluruh Cimahi
loading...
A
A
A
CIMAHI - Pemkot Cimahi membagikan ribuan bendera merah putih kepada lurah se-Kota Cimahi untuk kembali dibagikan kepada masyarakat. Bendera juga dibagikan ke perwakilan lembaga atau Organisasi Masyarakat (Ormas), Dinas Pendidikan serta sekolah-sekolah.
“Hari ini kami membagikan bendera merah putih sebanyak 5.000 buah secara simbolis di Cimahi sebagai bagian melaksanakan Pencanangan Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih se-Indonesia," kata Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Senin (8/8/2022).
Ngatiyana menyebutkan, pembagian bendera merah putih ini dilaksanakan sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor 003.1/4397/SJ Tanggal 29 Juli 2022 tentang Menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Melalui gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih.
Salah satu tujuannya menggugah rasa cinta Tanah Air dan untuk meningkatkan semangat nasionalisme kepada seluruh masyarakat Indonesia. Gerakan pembagian bendera merah putih ini dilandasi pemikiran bahwa bendera merah putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia.
"Gerakan ini dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintah, maupun swasta," sebutnya.
Saat dikibarkannya Sang Saka Merah Putih di seluruh pelosok Kota Cimahi, Ngatiyana berharap dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotisme masyarakat. Sehingga dapat bersama-sama membangun dan bangkit menuju kondisi masyarakat yang lebih baik dan sejahtera.
Lebih lanjut Ngatiyana mengimbau dan mengajak semua instansi pemerintah, swasta, organisasi serta para perangkat daerah untuk ikut serta memeriahkan dan menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Terutama mematangkan pelaksanaan upacara pengibaran Sang Saka Merah Putih dan Gelar Senja pada 17 Agustus mendatang.
"Rayakan HUT RI ini dengan kegiatan yang bermanfaat, tidak berlebihan serta tetap menerapkan protokol kesehatan, mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir," pungkasnya.
“Hari ini kami membagikan bendera merah putih sebanyak 5.000 buah secara simbolis di Cimahi sebagai bagian melaksanakan Pencanangan Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih se-Indonesia," kata Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Senin (8/8/2022).
Baca Juga
Ngatiyana menyebutkan, pembagian bendera merah putih ini dilaksanakan sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor 003.1/4397/SJ Tanggal 29 Juli 2022 tentang Menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Melalui gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih.
Salah satu tujuannya menggugah rasa cinta Tanah Air dan untuk meningkatkan semangat nasionalisme kepada seluruh masyarakat Indonesia. Gerakan pembagian bendera merah putih ini dilandasi pemikiran bahwa bendera merah putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia.
"Gerakan ini dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintah, maupun swasta," sebutnya.
Saat dikibarkannya Sang Saka Merah Putih di seluruh pelosok Kota Cimahi, Ngatiyana berharap dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotisme masyarakat. Sehingga dapat bersama-sama membangun dan bangkit menuju kondisi masyarakat yang lebih baik dan sejahtera.
Lebih lanjut Ngatiyana mengimbau dan mengajak semua instansi pemerintah, swasta, organisasi serta para perangkat daerah untuk ikut serta memeriahkan dan menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Terutama mematangkan pelaksanaan upacara pengibaran Sang Saka Merah Putih dan Gelar Senja pada 17 Agustus mendatang.
"Rayakan HUT RI ini dengan kegiatan yang bermanfaat, tidak berlebihan serta tetap menerapkan protokol kesehatan, mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir," pungkasnya.
(don)