Podcast Aksi Nyata: Perindo Sebut Kuburan Beras di Depok Akibat Hujan Adalah Hal Tak Masuk Akal
Minggu, 07 Agustus 2022 - 20:20 WIB
loading...
Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo Efraim Yerry Tawalujan tampil pada Podcast Aksi Nyata Perindo, Jakarta, Minggu (7/8/2022). Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Kuburan beras bantuan sosial (Bansos) di lahan Jalan Tugu Jaya, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, beberapa waktu lalu menyita perhatian publik.
Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo Efraim Yerry Tawalujan mengungkapkan alasan penimbunan beras di tanah hingga membusuk akibat terkena air hujan sebagai suatu hal yang tidak masuk akal.
Menurut dia, petugas yang melaksanakan distribusi bansos berupa beras, tepung, dan telur seharusnya sudah memahami bagaimana pengaturan penyimpanan sembako tersebut.
Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Kuburan Bansos Presiden di Depok
"Distribusi bahan pokok di truk-truk itu sudah dapat dipastikan menggunakan terpal sebagai penutup sehingga apabila busuk karena kena hujan itu tidak mungkin," ujar Yerry saat tampil sebagai narasumber Podcast Aksi Nyata Perindo, Minggu (7/8/2022).
Yerry yang pernah menjadi petugas pelayanan sosial selama 20 tahun menjelaskan pengaturan pembagian bahan pokok pasti sudah menimbang masa kedaluwarsa sembako. Khusus beras, masa kedaluwarsanya mencapai dua tahun sehingga pembusukan beras menjadi alasan yang terkesan mengada-ada.
Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo Efraim Yerry Tawalujan mengungkapkan alasan penimbunan beras di tanah hingga membusuk akibat terkena air hujan sebagai suatu hal yang tidak masuk akal.
Menurut dia, petugas yang melaksanakan distribusi bansos berupa beras, tepung, dan telur seharusnya sudah memahami bagaimana pengaturan penyimpanan sembako tersebut.
Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Kuburan Bansos Presiden di Depok
"Distribusi bahan pokok di truk-truk itu sudah dapat dipastikan menggunakan terpal sebagai penutup sehingga apabila busuk karena kena hujan itu tidak mungkin," ujar Yerry saat tampil sebagai narasumber Podcast Aksi Nyata Perindo, Minggu (7/8/2022).
Yerry yang pernah menjadi petugas pelayanan sosial selama 20 tahun menjelaskan pengaturan pembagian bahan pokok pasti sudah menimbang masa kedaluwarsa sembako. Khusus beras, masa kedaluwarsanya mencapai dua tahun sehingga pembusukan beras menjadi alasan yang terkesan mengada-ada.
Lihat Juga :