48 Anggota Perguruan Silat Bersenjata Celurit dan Pedang Ditangkap Polisi
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 22:22 WIB
loading...
Lakukan konvoi dan penyerangan terhadap warga di Kabupaten Jombang, sebanyak 48 orang anggota perguruan silat ditangkap polisi. Foto/iNews TV/Mukhtar Bagus
A
A
A
JOMBANG - Sebanyak 48 anggota perguruan silat ditangkap Polres Jombang. Polisi juga menyita sebanyak 32 motor, serta sejumlah senjata tajam jenis celurit dan pedang yang dibawa para pesilat saat melakukan penyerangan.
Baca juga: Mencekam! Purnawirawan TNI Tewas, Ratusan Warga Serang Kampus Unanda Palopo
Penangkapan para anggota perguruan silat ini dilakukan polisi, buntut dari aksi konvoi dan penyerangan terhadap warga di Kabupaten Jombang, pada Jumat (5/7/2022) malam. Para pesilat ini digiring ke Polres Jombang, Sabtu (6/8/2022) sore.
Ironisnya, dari 48 anggota perguruan silat yang ditangkap polisi karena melakukan aksi penyerangan terhadap warga tersebut, 20 di antaranya masih anak-anak. Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha menyebut, telah menyita tiga senjata tajam jenis celurit dan pedang.
Baca juga: Mencekam! Purnawirawan TNI Tewas, Ratusan Warga Serang Kampus Unanda Palopo
Penangkapan para anggota perguruan silat ini dilakukan polisi, buntut dari aksi konvoi dan penyerangan terhadap warga di Kabupaten Jombang, pada Jumat (5/7/2022) malam. Para pesilat ini digiring ke Polres Jombang, Sabtu (6/8/2022) sore.
Ironisnya, dari 48 anggota perguruan silat yang ditangkap polisi karena melakukan aksi penyerangan terhadap warga tersebut, 20 di antaranya masih anak-anak. Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha menyebut, telah menyita tiga senjata tajam jenis celurit dan pedang.
Lihat Juga :