Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Kokain Pakai Boneka ke Republik Ceko
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 18:57 WIB
loading...
Polda Metro Jaya berhasil mengungkapkan penyelundupan narkotika jenis kokain ke luar negeri. Foto: Ilustrasi/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkapkan penyelundupan narkotika jenis kokain yang dijual ke luar negeri. Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dari kasus ini, jajarannya telah mengamankan pelaku berinisial SDS (51). Baca juga: Kokain Senilai Rp1,2 Triliun Mengapung di Selat Sunda
"Tempat dan kejadiannya hari Senin tanggal 1 Agustus 2022, di Kecamatan Cibeunying Kidul, Bandung, Jawa Barat," ujar Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Saat itu, kata dia, satu orang SDS sudah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus tersebut.
"Penyidik telah mengamankan dan menangkap satu orang pelaku dan sekarang statusnya sudah sebagai tersangka yang tadi ditetapkan, inisial SDS (51)," paparnya.
Dalam hal ini, ia menyampaikan, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa 200 biji kokain dan tiga tanaman coca.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dari kasus ini, jajarannya telah mengamankan pelaku berinisial SDS (51). Baca juga: Kokain Senilai Rp1,2 Triliun Mengapung di Selat Sunda
"Tempat dan kejadiannya hari Senin tanggal 1 Agustus 2022, di Kecamatan Cibeunying Kidul, Bandung, Jawa Barat," ujar Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Saat itu, kata dia, satu orang SDS sudah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus tersebut.
"Penyidik telah mengamankan dan menangkap satu orang pelaku dan sekarang statusnya sudah sebagai tersangka yang tadi ditetapkan, inisial SDS (51)," paparnya.
Dalam hal ini, ia menyampaikan, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa 200 biji kokain dan tiga tanaman coca.
Lihat Juga :