Program Satu Data Jadi Indikator Sinergitas OPD dan Mudahkan Arah Pembangunan
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menerapkan program satu data yang terintegrasi di antara semua organisasi perangkat daerah (OPD).
Program satu data ini menjadi salah satu inovasi yang dilakukan Bappelitbangda KBB. Sebab selama ini data yang digunakan masih bersifat sektoral, sehingga data antara satu perangkat kerja dengan yang lainnya kerap berbeda dan sulit untuk diakses.
"Saya sudah minta ke Bappelitbangda untuk membuat program satu data. Jadi ketika ada yang membutuhkan data, misalnya berapa realisasi perbaikan jalan kampung atau jalan kabupaten, bisa cepat diakses," kata Plt Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan.
Hengki mengatakan, mengambil langkah kebijakan ini agar berbagai data yang ada di perangkat kerja seluruhnya sama karena berasal dari sumber primer. Sehingga nanti imbasnya akan mudah dalam menentukan kebijakan dan program pembangunan yang dirancang.
"Komitmen satu data ini penting sebagai acuan dalam mengambil kebijakan dan menentukan program-prgram ke depan," sambungnya.
Program satu data ini pun bisa dimanfaatkan oleh para kepala desa termasuk teman-teman di legislatif untuk menentukan berbagai kebijakan. Selama ini data yang ada terkesan tumpang tindih antara perangkat kerja satu dengan yang lainnya.
Itu dikarenakan terkadang masing-masing perangkat kerja melakukan pendataan dengan metode berbeda-beda. Faktor lainnya, mengumpulkan data dari masing-masing perangkat daerah karena ketidakinginan untuk saling membagi data, lantaran masih dianggap dapat mengurangi keunggulan kompetitif perangkat daerah di mata pimpinan.
"Kondisi itu menjadi masalah yang harus dipecahkan karena sebagian data masih menggunakan data lama. Tidak heran jika hasil datanya pun mengalami perbedaan, termasuk tidak adanya penanggungjawab yang langsung menangani ketersediaan data," tuturnya.
Kepala Bappelitbangda, KBB, Asep Wahyu menambahkan, forum satu data tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Unsur Satu Data di tingkat KBB ini terdiri dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Wali Satu Data, Dinas Kominfotik (Wali Satu Data), produsen OPD yang bersangkutan dengan Koordinator Forum Satu Data oleh Bappelitbangda.
"Semua dinas itu produsen data sebenarnya. Bappelitbangda hanya sebagai koordinator forum satu data, yang berkewajiban mengsinkronkan data itu agar jadi satu," ucapnya. advetorial/adi haryanto
Program satu data ini menjadi salah satu inovasi yang dilakukan Bappelitbangda KBB. Sebab selama ini data yang digunakan masih bersifat sektoral, sehingga data antara satu perangkat kerja dengan yang lainnya kerap berbeda dan sulit untuk diakses.
"Saya sudah minta ke Bappelitbangda untuk membuat program satu data. Jadi ketika ada yang membutuhkan data, misalnya berapa realisasi perbaikan jalan kampung atau jalan kabupaten, bisa cepat diakses," kata Plt Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan.
Hengki mengatakan, mengambil langkah kebijakan ini agar berbagai data yang ada di perangkat kerja seluruhnya sama karena berasal dari sumber primer. Sehingga nanti imbasnya akan mudah dalam menentukan kebijakan dan program pembangunan yang dirancang.
"Komitmen satu data ini penting sebagai acuan dalam mengambil kebijakan dan menentukan program-prgram ke depan," sambungnya.
Program satu data ini pun bisa dimanfaatkan oleh para kepala desa termasuk teman-teman di legislatif untuk menentukan berbagai kebijakan. Selama ini data yang ada terkesan tumpang tindih antara perangkat kerja satu dengan yang lainnya.
Itu dikarenakan terkadang masing-masing perangkat kerja melakukan pendataan dengan metode berbeda-beda. Faktor lainnya, mengumpulkan data dari masing-masing perangkat daerah karena ketidakinginan untuk saling membagi data, lantaran masih dianggap dapat mengurangi keunggulan kompetitif perangkat daerah di mata pimpinan.
"Kondisi itu menjadi masalah yang harus dipecahkan karena sebagian data masih menggunakan data lama. Tidak heran jika hasil datanya pun mengalami perbedaan, termasuk tidak adanya penanggungjawab yang langsung menangani ketersediaan data," tuturnya.
Kepala Bappelitbangda, KBB, Asep Wahyu menambahkan, forum satu data tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Unsur Satu Data di tingkat KBB ini terdiri dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Wali Satu Data, Dinas Kominfotik (Wali Satu Data), produsen OPD yang bersangkutan dengan Koordinator Forum Satu Data oleh Bappelitbangda.
"Semua dinas itu produsen data sebenarnya. Bappelitbangda hanya sebagai koordinator forum satu data, yang berkewajiban mengsinkronkan data itu agar jadi satu," ucapnya. advetorial/adi haryanto
(srf)