Bobol Mobil L300, Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditangkap di Tangerang
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 14:54 WIB
loading...
A
A
A
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus kedua pelaku. Diketahui AS berhasil diamankan di kawasan Cimone, Kota Tangerang. Sedangkan FV di hari yang sama berhasil diamankan di daerah Curug, Kabupaten Tangerang.
Hasil penyelidikan polisi menemukan bahwa kedua pelaku merupakan residivis untuk kasus serupa. Bahkan, salah satu pelaku berinisial FV sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 5 kali. Baca juga: Priok Memanas, Kelompok Pecah Kaca Gentayangan di Jakut
Dari kejadian tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci letter T yang sudah dimodifikasi, perkakas senjata tajam, dan juga kartu identitas korban yang berada di tangan tersangka. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KHUP ancaman penjara 7 tahun.
(ams)
Lihat Juga :