Bobol Mobil L300, Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditangkap di Tangerang
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 14:54 WIB
loading...
Polsek Cikupa meringkus dua pelaku pecah kaca mobil di SPBU Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
TANGERANG - Unit Reserse Kriminal Polsek Cikupa meringkus dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di SPBU Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/7/2022) silam dengan korban pemilik mobil berinisial M dan pelaku berinisial AS dan FV.
Peristiwa itu bermula saat korban yang merupakan seorang sopir yang di mana pada saat itu tengah mengendarai mobil L300 yang tengah mengisi bahan bakar. Baca juga: Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditangkap, Dua Ditembak
”Korban sekaligus hendak mengisi e-toll di area SPBU tersebut dan saat itulah pelaku melakukan aksinya mengambil tas berisi uang tunai sebesar Rp2 juta,” kata Romdhon, Jumat (5/8/2022).
Pelaku juga mengambil telepon seluler dan kartu identitas korban dengan total kerugian korban mencapai Rp7 juta. Kedua pelaku ini menjalankan aksinya dengan memecahkan kaca mobil korban. Kemudian korban melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Cikupa.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/7/2022) silam dengan korban pemilik mobil berinisial M dan pelaku berinisial AS dan FV.
Peristiwa itu bermula saat korban yang merupakan seorang sopir yang di mana pada saat itu tengah mengendarai mobil L300 yang tengah mengisi bahan bakar. Baca juga: Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditangkap, Dua Ditembak
”Korban sekaligus hendak mengisi e-toll di area SPBU tersebut dan saat itulah pelaku melakukan aksinya mengambil tas berisi uang tunai sebesar Rp2 juta,” kata Romdhon, Jumat (5/8/2022).
Pelaku juga mengambil telepon seluler dan kartu identitas korban dengan total kerugian korban mencapai Rp7 juta. Kedua pelaku ini menjalankan aksinya dengan memecahkan kaca mobil korban. Kemudian korban melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Cikupa.
Lihat Juga :