Tampung Empat Bayi Asal Malaysia, Warga Lembang Pinrang Diperiksa Polisi
Kamis, 04 Agustus 2022 - 23:32 WIB
loading...
A
A
A
Soal Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang dikeluarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur yang dikantongi Ramli, Muhlis mengemukakan, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pihak Imigrasi terkait keaslian dokumen tersebut.
“Juga untuk mengetahui, apakah yang bersangkutan, masuk secara legal atau ilegal ke Indonesia,” katanya.
Baca juga:Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 91 TKI Ilegal ke Malaysia
Sementara keempat bayi yang sebelumnya dipenguasaan Ramli, tambah Muhlis, saat ini berada dalam pengawasan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang. Keempatnya dalam kondisi sehat.
“Akan kita telusuri motif dibalik penerbitan dokumen kependudukan serta akte lahir keempat anak tersebut,” tandasnya.
“Juga untuk mengetahui, apakah yang bersangkutan, masuk secara legal atau ilegal ke Indonesia,” katanya.
Baca juga:Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 91 TKI Ilegal ke Malaysia
Sementara keempat bayi yang sebelumnya dipenguasaan Ramli, tambah Muhlis, saat ini berada dalam pengawasan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang. Keempatnya dalam kondisi sehat.
“Akan kita telusuri motif dibalik penerbitan dokumen kependudukan serta akte lahir keempat anak tersebut,” tandasnya.
(luq)
Lihat Juga :