Gempar! Website Kejari Garut Diretas, Ulas Kasus Brigadir J dan Seruan Pembubaran Satgassus Merah Putih
Kamis, 04 Agustus 2022 - 08:36 WIB
loading...
Tangkapan layar dari akun Twitter @kripikripik. Foto/MPI/Fani Ferdiansyah
A
A
A
GARUT - Aksi peretasan terjadi pada situs resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut di laman kejari-garut.go.id. Bahkan, situs tersebut akhirnya menghilang, dan tak dapat diakses pada Rabu (3/8/2022) sore.
Baca juga: RUU KUHP: Peretasan Sistem Informasi Negara Dipidana Maksimal 12 Tahun
Kini, pada laman pertama website tersebut tertulis '404 not found'. Peretasan website Kejari Garut ini, juga dibahas akun Twitter @kripikripik. Akun tersebut mentwit kabar peretasan itu pada Rabu (3/8/2022) pukul 15.10 WIB.
"Kejari Garut diretas sama akun opossite," tulis akun @kripikripik, disertai dengan sejumlah tangkapan layar website Kejari Garut sebelum menghilang. Pada tangkapan layar pertama, tulisan selamat datang di "Negeri Wakanda" tertulis pada halaman utama website.
Baca juga: Kisah Syekh Malang Sumirang, Tetap Hidup saat Dibakar Sunan Kudus di Alun-alun
Baca juga: RUU KUHP: Peretasan Sistem Informasi Negara Dipidana Maksimal 12 Tahun
Kini, pada laman pertama website tersebut tertulis '404 not found'. Peretasan website Kejari Garut ini, juga dibahas akun Twitter @kripikripik. Akun tersebut mentwit kabar peretasan itu pada Rabu (3/8/2022) pukul 15.10 WIB.
"Kejari Garut diretas sama akun opossite," tulis akun @kripikripik, disertai dengan sejumlah tangkapan layar website Kejari Garut sebelum menghilang. Pada tangkapan layar pertama, tulisan selamat datang di "Negeri Wakanda" tertulis pada halaman utama website.
Baca juga: Kisah Syekh Malang Sumirang, Tetap Hidup saat Dibakar Sunan Kudus di Alun-alun
Lihat Juga :