DKI Gelar Seminar Publik Masa Depan Pemberdayaan Kampung Kota di Jakarta
Kamis, 04 Agustus 2022 - 05:26 WIB
loading...
A
A
A
Leilani menilai penggusuran paksa adalah pelanggaran hak asasi atas Hukum Hak Asasi Manusia Internasional. Langkah ini dinilainya sudah sangat tepat, serta mengakui kampung sebagai bagian dari kota. Pemprov DKI Jakarta saat ini telah mengakui kampung sebagai bagian dari hunian di Jakarta melalui Rencana Detail Tata Ruang.
Leilani Farha yang pernah mengunjungi Jakarta pada 2017 juga mengapresasi langkah pelibatan publik yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta dalam melaksanakan community action plan dan community implementation project.
“Usaha untuk memastikan bahwa masyarakat bisa terlibat langsung dalam merencanakan lingkungan mereka dan memiliki kapasitas untuk memengaruhi kebijakan yang akan mempengaruhi kondisi hidup mereka adalah langkah penting dalam melihat perumahan sebagai hak asasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Somsook Boonyabancha, pendiri Community Organizations Development Institute/CODI (Thailand) turut berbagi pengalaman mengenai langkah penataan kota dan perbaikan lingkungan tempat tinggal di Thailand.
Ia mengatakan, ada dua pendekatan dalam membangun perumahan, yakni pertama melalui pendekatan perbaikan daerah padat penduduk yang dimulai dari kondisi eksisting untuk merekonstruksi rumah yang terjangkau bersama dengan komunitas yang ada di lokasi tersebut dan menemukan solusi bersama yang tepat untuk warga di daerah padat penduduk.
Kedua, pendekatan dari suplai membangun rumah untuk para pembeli, dalam hal ini menemukan orang yang tepat untuk tinggal di rumah yang baru dibangun tersebut. Baca: Wagub Pastikan Penataan Kampung Bayam Dekat JIS Manusiawi
“CODI adalah organisasi di bawah Pemerintah Thailand yang mengurus tentang perbaikan tempat tinggal masyarakat. CODI memperbaiki tempat tinggal warga dari kekumuhan, menemukan solusi atas permasalahan yang berkaitan dengan tanah, sosial, keuangan, bahkan hukum. Semua dilihat secara bersamaan dan terintegrasi untuk menemukan solusi dari permasalahan tersebut,” ujar Somsook.
Somsook juga menyebut bahwa dibutuhkan komunikasi dan kolaborasi dengan warga beserta komunitas untuk merencanakan perbaikan kampung padat penduduk, melibatkan profesional/pakar, sehingga masyarakat di kampung bisa lebih memperbaiki kualitas hidupnya.
Leilani Farha yang pernah mengunjungi Jakarta pada 2017 juga mengapresasi langkah pelibatan publik yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta dalam melaksanakan community action plan dan community implementation project.
“Usaha untuk memastikan bahwa masyarakat bisa terlibat langsung dalam merencanakan lingkungan mereka dan memiliki kapasitas untuk memengaruhi kebijakan yang akan mempengaruhi kondisi hidup mereka adalah langkah penting dalam melihat perumahan sebagai hak asasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Somsook Boonyabancha, pendiri Community Organizations Development Institute/CODI (Thailand) turut berbagi pengalaman mengenai langkah penataan kota dan perbaikan lingkungan tempat tinggal di Thailand.
Ia mengatakan, ada dua pendekatan dalam membangun perumahan, yakni pertama melalui pendekatan perbaikan daerah padat penduduk yang dimulai dari kondisi eksisting untuk merekonstruksi rumah yang terjangkau bersama dengan komunitas yang ada di lokasi tersebut dan menemukan solusi bersama yang tepat untuk warga di daerah padat penduduk.
Kedua, pendekatan dari suplai membangun rumah untuk para pembeli, dalam hal ini menemukan orang yang tepat untuk tinggal di rumah yang baru dibangun tersebut. Baca: Wagub Pastikan Penataan Kampung Bayam Dekat JIS Manusiawi
“CODI adalah organisasi di bawah Pemerintah Thailand yang mengurus tentang perbaikan tempat tinggal masyarakat. CODI memperbaiki tempat tinggal warga dari kekumuhan, menemukan solusi atas permasalahan yang berkaitan dengan tanah, sosial, keuangan, bahkan hukum. Semua dilihat secara bersamaan dan terintegrasi untuk menemukan solusi dari permasalahan tersebut,” ujar Somsook.
Somsook juga menyebut bahwa dibutuhkan komunikasi dan kolaborasi dengan warga beserta komunitas untuk merencanakan perbaikan kampung padat penduduk, melibatkan profesional/pakar, sehingga masyarakat di kampung bisa lebih memperbaiki kualitas hidupnya.
Lihat Juga :