DKI Gelar Seminar Publik Masa Depan Pemberdayaan Kampung Kota di Jakarta

Kamis, 04 Agustus 2022 - 05:26 WIB
loading...
DKI Gelar Seminar Publik...
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko.Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menggelar seminar publik dengan tajuk ‘Masa Depan Pemberdayaan Kampung Kota di Jakarta’ secara hybrid. Seminar ini digelar sebagai persiapan Pemprov DKI membuat peta jalan penataan kampung Jakarta di masa yang akan datang.

Seminar publik ini mengundang berbagai narasumber dan pakar untuk memperkaya pengetahuan publik tentang penataan kampung di Jakarta serta mendengar pengalaman penataan beberapa kota di negara lain.

Narasumber yang hadir di antaranya adalah Leilani Farha, mantan Pelapor Khusus PBB untuk Hak Atas Perumahan dan Rumah Layak, Somsook Boonyabancha pendiri Community Organizations Development Institute (CODI) Thailand, Koordinator Bidang Perumahan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Nurul Wajah Mujahid, serta para penanggap dari praktisi dan akademisi perumahan dan permukiman di Indonesia.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, seminar publik ini diselenggarakan untuk menjaring masukan dari masyarakat dan para ahli agar mempersiapkan peta jalan penataan kampung Jakarta di masa yang akan datang.

“Kami tengah menyusun Peraturan Gubernur mengenai perumahan, yang mana disarikan dari pengalaman dan pembelajaran penataan kampung yang sudah dilakukan selama 5 tahun terakhir dengan memperhatikan ketentuan perundangan yang berlaku. Harapannya, masukan dari masyarakat dapat memperkaya Rancangan Pergub ini,” kata Sarjoko dalam keterangannya Rabu (3/8/2022).

Mantan Pelapor Khusus PBB untuk Hak Atas Perumahan dan Rumah Layak, Leilani Farha mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemprov DKI menggelar seminar ini. “Saya mengapresiasi Gubernur beserta jajaran karena telah memiliki langkah dan terobosan yang konsisten dalam menempatkan hunian sebagai hak asasi manusia dan menempatkan hak asasi dalam pendekatan pembangunan perumahan,” ujarnya.

Tidak hanya menempatkan perumahan sebagai hak asasi, langkah Pemprov DKI Jakarta mengubah pendekatan untuk tidak lagi melakukan penggusuran dalam 4 tahun terakhir juga mendapatkan apresiasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Inggris Hajar Kroasia...
Inggris Hajar Kroasia 4-2, Tuchel: Ini Bukan Identitas The Three Lions
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved