DKI Gelar Seminar Publik Masa Depan Pemberdayaan Kampung Kota di Jakarta

Kamis, 04 Agustus 2022 - 05:26 WIB
loading...
DKI Gelar Seminar Publik...
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko.Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menggelar seminar publik dengan tajuk ‘Masa Depan Pemberdayaan Kampung Kota di Jakarta’ secara hybrid. Seminar ini digelar sebagai persiapan Pemprov DKI membuat peta jalan penataan kampung Jakarta di masa yang akan datang.

Seminar publik ini mengundang berbagai narasumber dan pakar untuk memperkaya pengetahuan publik tentang penataan kampung di Jakarta serta mendengar pengalaman penataan beberapa kota di negara lain.

Narasumber yang hadir di antaranya adalah Leilani Farha, mantan Pelapor Khusus PBB untuk Hak Atas Perumahan dan Rumah Layak, Somsook Boonyabancha pendiri Community Organizations Development Institute (CODI) Thailand, Koordinator Bidang Perumahan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Nurul Wajah Mujahid, serta para penanggap dari praktisi dan akademisi perumahan dan permukiman di Indonesia.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, seminar publik ini diselenggarakan untuk menjaring masukan dari masyarakat dan para ahli agar mempersiapkan peta jalan penataan kampung Jakarta di masa yang akan datang.

“Kami tengah menyusun Peraturan Gubernur mengenai perumahan, yang mana disarikan dari pengalaman dan pembelajaran penataan kampung yang sudah dilakukan selama 5 tahun terakhir dengan memperhatikan ketentuan perundangan yang berlaku. Harapannya, masukan dari masyarakat dapat memperkaya Rancangan Pergub ini,” kata Sarjoko dalam keterangannya Rabu (3/8/2022).

Mantan Pelapor Khusus PBB untuk Hak Atas Perumahan dan Rumah Layak, Leilani Farha mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemprov DKI menggelar seminar ini. “Saya mengapresiasi Gubernur beserta jajaran karena telah memiliki langkah dan terobosan yang konsisten dalam menempatkan hunian sebagai hak asasi manusia dan menempatkan hak asasi dalam pendekatan pembangunan perumahan,” ujarnya.

Tidak hanya menempatkan perumahan sebagai hak asasi, langkah Pemprov DKI Jakarta mengubah pendekatan untuk tidak lagi melakukan penggusuran dalam 4 tahun terakhir juga mendapatkan apresiasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Rekomendasi
Kejagung Sangkal Febrie...
Kejagung Sangkal Febrie Adriansyah Umrah: Sudah Dicekal, Kami Pastikan Ada di Indonesia
Perang Iran Kembali...
Perang Iran Kembali Berkecamuk, Cadangan Rudal Strategis AS Terus Menipis
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
Berita Terkini
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved