Terjerat Kasus Narkoba, Anggota DPRD Purwakarta Masih Terima Gaji dan Tunjangan
loading...
A
A
A
PURWAKARTA - Anggota DPRD Purwakarta, Yadi Nurbahrum, masih menerima gaji dan tunjangan. Padahal, dirinya sedang terjerat kasus narkoba dan tengah menjalani pemeriksaan kepolisian.
Sekretaris Dewan DPRD Purwakarta, Suhandi mengatakan, selama belum ada keputusan resmi dari pihak kepolisian, maka yang bersangkutan masih akan tetap menerima hak-haknya sebagai anggota dewan.
"Meski terlibat penyalahgunaan narkoba, namun untuk gaji dan tunjangan, serta hak-hak lainnya sebagai anggota dewan tetap diberikan," katanya, Rabu (3/8/2022).
Dijelaskan dia, selama belum ada keputusan resmi dari kepolisian, dan pimpinan DPRD Purwakarta, serta partainya, yakni PDI Perjuangan, maka yang bersangkutan masih berhak mendapatkan hak-haknya sebagai anggota dewan.
Yadi Nurbahrum merupakan anggota Komisi I DPRD Purwakarta dari Fraksi PDI Perjuangan. Dia terjerat kasus narkoba bersama dengan dua orang rekannya dan telah menjalani pemeriksaan di kepolisian dan BNNK Karawang.
Rencananya, pimpinan dewan DPRD Purwakarta juga akan menggelar rapat pimpinan untuk membahas kasus Yadi.
Sekretaris Dewan DPRD Purwakarta, Suhandi mengatakan, selama belum ada keputusan resmi dari pihak kepolisian, maka yang bersangkutan masih akan tetap menerima hak-haknya sebagai anggota dewan.
"Meski terlibat penyalahgunaan narkoba, namun untuk gaji dan tunjangan, serta hak-hak lainnya sebagai anggota dewan tetap diberikan," katanya, Rabu (3/8/2022).
Dijelaskan dia, selama belum ada keputusan resmi dari kepolisian, dan pimpinan DPRD Purwakarta, serta partainya, yakni PDI Perjuangan, maka yang bersangkutan masih berhak mendapatkan hak-haknya sebagai anggota dewan.
Yadi Nurbahrum merupakan anggota Komisi I DPRD Purwakarta dari Fraksi PDI Perjuangan. Dia terjerat kasus narkoba bersama dengan dua orang rekannya dan telah menjalani pemeriksaan di kepolisian dan BNNK Karawang.
Rencananya, pimpinan dewan DPRD Purwakarta juga akan menggelar rapat pimpinan untuk membahas kasus Yadi.
(san)