Tagih Utang Rp50 Juta ke Mertua, Suami di Karawang Luka Parah Dihantam Gelas oleh Istrinya

Rabu, 03 Agustus 2022 - 17:14 WIB
loading...
Tagih Utang Rp50 Juta ke Mertua, Suami di Karawang Luka Parah Dihantam Gelas oleh Istrinya
Seorang suami di Karawang menderita luka parah di kepala dihantam botol oleh istrinya berawal dari tagih utang Rp50 Juta ke mertua. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
KARAWANG - Gara-gara uang Rp50 juta, seorang suami di Karawang, Nana Suryana (29), luka parah di bagian kepala setelah dihamtam gelas oleh istrinya Evi Haryana (27).

Pangkal soalnya karena Nana menagih hutang kepada mertuanya sebesar Rp50 juta, namun mertua korban mengaku sudah membayar melalui istrinya Evi.

Ketika ditanyakan hutang tersebut kepada istrinya, malah korban dihamtam gelas beling hingga kepalanya berdarah.



"Saya sudah melaporkan kasus KDRT ke Polres Karawang biar jadi pelajaran buat para wanita. Setelah lapor polisi saya diminta untuk visum ke RSUD Karawang, karena hasil visum di RS Proklamasi tidak berlaku untuk rumah sakit swasta. tapi laporan saya sudah diterima," kata Nana di Mapolres Karawang, Rabu (3/7/22).



Menurut Nana, peristiwa nahas yang dialaminya bermula ketika dia menagih hutang kepada ibu mertuanya, Rasih (45) sebesar Rp50 juta yang dipinjamkannya sekitar satu tahun lalu.

Saat ditagih itu, mertuanya menjelaskan sudah dibayar melalui istrinya. Kemudian Nana menanyakan kepada istrinya soal hutang mertuanya itu.

Namun istrinya menjawab kalau uangnya sudah menjadi kotoran. "Jangan tanya soal uang itu sudah jadi kotoran," kata Nana menirukan ucapan istrinya.



Karena kesal akhirnya Nana marah dan melampiaskan kemarahannya dengan merobek jok mobil Honda Brio milik mereka menggunakan silet. Kemudian istrinya membalas dengan menghamtam kepala Nana dengan gelas beling hingga berdarah di bagian kepala.

"Kepala saya berdarah hingga saya harus ke rumah sakit. Saat dirawat dirumah sakit kepala saya dijahit sebanyak lima jahitan," katanya.

Karena sudah terlanjur kesal Nana melaporkan istrinya ke Polres Karawang dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dia melaporkan istrinya dengan harapan mendapat pelajaran dari peristiwa kekersan ini. "KDRT bukan hanya dilakukan laki-laki, perempuan juga bisa menjadi pelaku KDRT," katanya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1725 seconds (0.1#10.140)