Curi Barang Berharga Milik Tetangga, Pemuda Aceh Diamankan Polisi

Rabu, 03 Agustus 2022 - 12:23 WIB
loading...
Curi Barang Berharga...
KA (20), warga salah satu gampong di Jaya Baru, Kota Banda Aceh tidak berkutik saat diringkus polisi, Senin (1/8/2022) sore. KA ditangkap karena diduga telah mencuri barang berharga milik tetangganya. Foro SINDOnews
A A A
BANDA ACEH - KA (20), warga salah satu gampong di Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh tidak berkutik saat diringkus polisi, Senin (1/8/2022) sore. KA ditangkap karena diduga telah mencuri barang berharga milik tetangganya, Rendy Ryanda (33). Penangkapan terhadap KA berdasarkan laporan korban Rendy di Polsek Jaya Baru, Polresta Banda Aceh, Selasa (12/7/2022) silam.

Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, pelaku ditangkap tim Opsnal Jatanras dan Unit Reskrim Polsek Jaya Baru di rumahnya di Banda Aceh. "Pelaku KA ditangkap di rumahnya dan turut disita beberapa barang bukti dari hasil kejahatan" ucap Kompol Ryan. Baca juga: Sembunyi Sabu dalam Tabung Bambu, Petani di Langsa Aceh Ditangkap Polisi



Kompol Ryan menjelaskan, kejadian bermula saat korban Rendy sedang membeli makanan di seputaran Kota Banda Aceh dengan posisi rumahnya telah dikunci. Beberapa jam kemudian, saat korban kembali ke rumahnya, korban melihat isi kamar berantakan dan barang berharga miliknya telah hilang.

"Korban saat masuk ke kamarnya melihat isi kamar berantakan dan barang berharga miliknya telah hilang berupa laptop merek Lenovo, tablet merk Samsung, speaker portable, kaca mata, tas ransel, topi merek Adidas, kucing jenis persia beserta tasnya," jelas Kasatreskrim lagi.

Pasca pelaporan dari korban, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Jaya Baru terus mengejar pelaku. "Dan terakhir setelah melakukan penyelidikan, dugaan tertuju kepada KA yang melakukan pencurian barang berharga milik korban Rendy," tambah Kasatreskrim lagi.

Setelah KA tertangkap di rumahnya, Senin (1/8/2022) sore, tim terus melakukan interogasi terkait perbuatannya. Dan dia mengakui kejahatan tersebut dilakukan bersama SA yang kini sedang diburu polisi. Baca juga: 2 Bersaudara Diringkus Polisi Usai Curi Motor di Banda Aceh

Dari hasil interogasi, diketahui KA masuk ke perkarangan rumah korban dengan cara memanjat pagar, kemudian langsung menuju ke jendela kamar korban dan merusak jendela yang berteralis besi menggunakan sebilah obeng yang telah disiapkan oleh SA.

" Setelah berhasil masuk ke dalam kamar, pelaku KA mengambil barang berharga milik korban dan saat itu pula pelaku mengambil seekor kucing jenis Persia di ruang tamu dan langsung keluar lewat jendela yang telah dirusaknya," tutur Kasatreskrim.

Oleh pelaku, barang hasil curian itu dijual. Laptop beserta tas ransel dijual ke teman SA di kawasan Lampaseh. Selanjutnya, tersangka menjual tablet Samsung ke rekannya di kawasan Gampong Jawa, serta menitip kucing jenis Persia ke teman KA di Lampeunerut. "Sementara barang lainnya seperti kacamata dan topi dipakai tersangka," ungkap Kasatreskrim.

Atas perbuatannya, KA dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Green Policing Kapolda...
Green Policing Kapolda Aceh Perkuat Ketahanan Ekologi dan Ekonomi Desa Pesisir
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Momen Seruan Takbir...
Momen Seruan Takbir Iringi Listrik Banda Aceh Kembali Pulih
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Aksi Pencurian Kain...
Aksi Pencurian Kain Batik Miliaran Rupiah di Area Pameran JICC
Rekomendasi
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved