Juru Parkir Diduga Korban Salah Sasaran Kerusuhan Suporter, JPW Minta Penanganan Kasus Transparan
Rabu, 03 Agustus 2022 - 11:01 WIB
loading...
A
A
A
Di twitter juga muncul kabar duka tersebut. Seperti ditulis oleh @BabarsariCS2012. "Mas fajar, jaga parkir di mirota babarsari, anggota dari @BTCY_PSS1976 hari ini harus merenggang nyawa setelah sekian hari koma,"cuitnya.
Dikabarkan pula jika korban bukan bagian dari suporter yang berseteru kala itu. la merupakan fans PSS Sleman, yang menjadi korban salah sasaran ketika ada rusuh antarsuporter Persis Solo beberapa waktu laku. Informasi tersebut diungkap oleh pemilik akun @nocontextsleman.
"Duka untuk korban meninggal dunia yang ternyata merupakan suporter PSS Sleman. Kejadian ini merupakan imbas kerusuhan,"cuitnya.
Menanggapi hal tersebut, Jogja Police Watch menegaskan peristiwa meninggalnya Tri Fajar Firmansyah (23) seorang warga Sleman yang diduga merupakan korban salah sasaran saat terjadi kericuhan suporter bola di sekitaran Babarsari Depok Sleman DIY pada beberapa waktu lalu, harus diusut tuntas agar memberikan keadilan bagi korban dan keluarga korban yang ditinggalkan.
"Siapa pun yang terlibat atas meninggalnya Tri Fajar Firmansyah harus diproses hukum secara adil, transparan dan profesional. Jangan ada yang dilindungi apalagi dilepas dalam kasus ini,"tandas Divisi Humas JCW, Baharrudin Kamba, Rabu (3/8/2022).
Kepolisian dalam hal ini Polres Sleman diminta untuk menyelidiki secara tuntas kemungkinan adanya pelaku lainnya atas meninggalnya Tri Fajar Firmansyah ini, karena hingga kini Polres Sleman telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dari sepuluh orang yang sebelumnya dimintai keterangan dalam peristiwa yang merenggut nyawa manusia ini.
Jogja Police Watch (JPW) berharap pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada dua orang sebagai tersangka. Namun jika pihak kepolisian memiliki minimal dua alat bukti yang cukup tentang adanya keterlibatan pihak lain (tersangka baru), maka harus diproses hukum secara transparan.
Dikabarkan pula jika korban bukan bagian dari suporter yang berseteru kala itu. la merupakan fans PSS Sleman, yang menjadi korban salah sasaran ketika ada rusuh antarsuporter Persis Solo beberapa waktu laku. Informasi tersebut diungkap oleh pemilik akun @nocontextsleman.
"Duka untuk korban meninggal dunia yang ternyata merupakan suporter PSS Sleman. Kejadian ini merupakan imbas kerusuhan,"cuitnya.
Menanggapi hal tersebut, Jogja Police Watch menegaskan peristiwa meninggalnya Tri Fajar Firmansyah (23) seorang warga Sleman yang diduga merupakan korban salah sasaran saat terjadi kericuhan suporter bola di sekitaran Babarsari Depok Sleman DIY pada beberapa waktu lalu, harus diusut tuntas agar memberikan keadilan bagi korban dan keluarga korban yang ditinggalkan.
"Siapa pun yang terlibat atas meninggalnya Tri Fajar Firmansyah harus diproses hukum secara adil, transparan dan profesional. Jangan ada yang dilindungi apalagi dilepas dalam kasus ini,"tandas Divisi Humas JCW, Baharrudin Kamba, Rabu (3/8/2022).
Kepolisian dalam hal ini Polres Sleman diminta untuk menyelidiki secara tuntas kemungkinan adanya pelaku lainnya atas meninggalnya Tri Fajar Firmansyah ini, karena hingga kini Polres Sleman telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dari sepuluh orang yang sebelumnya dimintai keterangan dalam peristiwa yang merenggut nyawa manusia ini.
Jogja Police Watch (JPW) berharap pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada dua orang sebagai tersangka. Namun jika pihak kepolisian memiliki minimal dua alat bukti yang cukup tentang adanya keterlibatan pihak lain (tersangka baru), maka harus diproses hukum secara transparan.
Lihat Juga :