Dorong Percepatan Pembangunan Universitas di DAS Barito Raya, Sekda Kalteng Gelar Rapat
Rabu, 03 Agustus 2022 - 10:35 WIB
loading...
A
A
A
Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara oleh Sekda Nuryakin bersama Sekda Kabupaten Barito Utara Muhlis, Sekda Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, Sekda Kabupaten Barito Selatan Edy Purwanto dan Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya Ferry Hardi.
Berita acara tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain: masyarakat di empat kabupaten DAS Barito memperoleh akses pelayanan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi yang lebih terjangkau dan tersedianya kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan wawasan secara akademik serta untuk dapat menampung lebih banyak lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di wilayah DAS Barito, perlu dibangun perguruan tinggi/universitas/politeknik negeri.
Para sekda dari empat kabupaten selaku Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) selanjutnya menindaklanjuti kesepakatan ini dengan menyusun Rencana Kerja Sama Daerah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan daerah lain, dan Kerja Sama Daerah dengan pihak ketiga.
Naskah Kerja Sama tersebut nantinya akan ditandatangani oleh Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur Kalteng dan Bupati se-DAS Barito secara bersama-sama pada waktu dan tempat yang akan disepakati kemudian.
Berita acara tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain: masyarakat di empat kabupaten DAS Barito memperoleh akses pelayanan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi yang lebih terjangkau dan tersedianya kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan wawasan secara akademik serta untuk dapat menampung lebih banyak lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di wilayah DAS Barito, perlu dibangun perguruan tinggi/universitas/politeknik negeri.
Para sekda dari empat kabupaten selaku Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) selanjutnya menindaklanjuti kesepakatan ini dengan menyusun Rencana Kerja Sama Daerah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan daerah lain, dan Kerja Sama Daerah dengan pihak ketiga.
Naskah Kerja Sama tersebut nantinya akan ditandatangani oleh Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur Kalteng dan Bupati se-DAS Barito secara bersama-sama pada waktu dan tempat yang akan disepakati kemudian.
(ars)
Lihat Juga :