Dukung Pemerintah, PKGM, FK-KMK, UGM Luncurkan Buku Cegah Stunting
Selasa, 02 Agustus 2022 - 23:46 WIB
loading...
Pusat Kesehatan dan Gizi Manusia, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan Danone SN meluncurkan 4 Seri Buku Cegah Stunting. Foto ist
A
A
A
JOGJAKARTA - Stunting masih menjadi salah satu permasalahan yang menghalangi potensi optimal anak-anak Indonesia. Untuk mendukung pemerintah menurunkan angka stunting, Pusat Kesehatan dan Gizi Manusia, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada (PKGM, FK-KMK, UGM ) bekerja sama dengan Danone Specialized Nutrition (SN) Indonesia meluncurkan 4 Seri Buku Cegah Stunting.
Prof. Dr. Ir. Djagal Wiseso Marseno, M.Agr., Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada (UGM) mengatakan, keempat buku ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mendukung upaya penurunan stunting. Materi edukasi dalam buku ini, lanjut dia, berisi tentang pentingnya peran keluarga dan komunitas hingga makanan pendamping yang sesuai dengan fase pertumbuhan anak.
“Upaya peningkatan pengetahuan dan pemahaman keluarga serta komunitas sangat penting dilakukan dalam upaya pencegahan stunting dan mempersiapkan anak Indonesia agar tumbuh optimal menjadi generasi maju," ujar Prof. Dr. Ir. Djagal Wiseso Marseno, Rabu (27/7/2022). Baca juga: 56 Kelurahan di Kota Bandung Jadi Prioritas Penanganan Stunting
Diketahui, 3 dari 10 anak Indonesia diperkirakan mengalami stunting pada 2021. Meskipun hasil survei status gizi menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun, jumlah anak stunting sangat bervariasi di setiap daerah dan masih dikategorikan sebagai masalah kesehatan masyarakat berat menurut ambang batas WHO yaitu 20 persen.
Untuk itu, berbagai strategi nasional telah ditetapkan pemerintah sesuai rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Peraturan Presiden No 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting dengan target penurunan hingga 14 persen pada 2024. Upaya dari berbagai pihak, termasuk penyusunan materi edukasi, penting dilakukan untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia pada 2045.
"Penanganan stunting menjadi prioritas penting pemerintah yang telah diatur melalui Peraturan Presiden No. 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting," kata drg Agus Suprapto, M.Kes., Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Prof. Dr. Ir. Djagal Wiseso Marseno, M.Agr., Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada (UGM) mengatakan, keempat buku ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mendukung upaya penurunan stunting. Materi edukasi dalam buku ini, lanjut dia, berisi tentang pentingnya peran keluarga dan komunitas hingga makanan pendamping yang sesuai dengan fase pertumbuhan anak.
“Upaya peningkatan pengetahuan dan pemahaman keluarga serta komunitas sangat penting dilakukan dalam upaya pencegahan stunting dan mempersiapkan anak Indonesia agar tumbuh optimal menjadi generasi maju," ujar Prof. Dr. Ir. Djagal Wiseso Marseno, Rabu (27/7/2022). Baca juga: 56 Kelurahan di Kota Bandung Jadi Prioritas Penanganan Stunting
Diketahui, 3 dari 10 anak Indonesia diperkirakan mengalami stunting pada 2021. Meskipun hasil survei status gizi menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun, jumlah anak stunting sangat bervariasi di setiap daerah dan masih dikategorikan sebagai masalah kesehatan masyarakat berat menurut ambang batas WHO yaitu 20 persen.
Untuk itu, berbagai strategi nasional telah ditetapkan pemerintah sesuai rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Peraturan Presiden No 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting dengan target penurunan hingga 14 persen pada 2024. Upaya dari berbagai pihak, termasuk penyusunan materi edukasi, penting dilakukan untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia pada 2045.
"Penanganan stunting menjadi prioritas penting pemerintah yang telah diatur melalui Peraturan Presiden No. 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting," kata drg Agus Suprapto, M.Kes., Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Lihat Juga :