DPRD Sumsel Setujui Anggaran Sementara Pemilu Rp30 Miliar

Rabu, 03 Agustus 2022 - 05:09 WIB
loading...
DPRD Sumsel Setujui Anggaran Sementara Pemilu Rp30 Miliar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan telah mengusulkan anggaran Rp359 miliar ke pemerintah provinsi (Pemprov) untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. (Ist)
A A A
PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan telah mengusulkan anggaran Rp359 miliar ke pemerintah provinsi (Pemprov) untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Namun dalam perkembangannya, Komisi I DPRD Sumsel hanya menyetujui sementara anggaran tersebut sebesar Rp30 miliar.

Ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Antoni Yuzar mengatakan, bahwa pihaknya memastikan tahun 2023 KPU Sumsel akan mendapatkan dana hibah dari APBD Sumsel sebesar Rp30 miliar.

"Anggaran Rp30 miliar dipergunakan untuk persiapan Pemilu Serentak. Dan tahun 2024 nanti ada anggaran lanjutan dan total seluruhnya untuk di provinsi Rp359 miliar. Tahun ini untuk sejumlah persiapan Rp30 miliar dulu, diantaranya biaya operasional, biaya PPK, PPS sisanya diserahkan kabupaten kota," katanya, Selasa (2/8/2022).

Antoni mengungkapkan, bahwa anggaran Rp359 miliar baru kesepakatan sementara dan perlu di tindaklanjuti oleh Gubernur Sumsel dan Bupati/Walikota di Sumsel agar dana tersebut tidak terjadi tumpang tindih.

"Karena provinsi menganggarkan, Kabupaten menganggarkan terkait pemilu dan pemilu serentak tahun 2024, jadi harus ada komunikasi yang baik untuk di sepakati jangan sampai nanti saling salahkan ternyata provinsi tidak siap, kabupaten/kota tidak siap, karena itu perlu adanya kesepahaman, perlu adanya koordinasi dan mungkin gubernur yang memfasilitasi untuk pertemuan seperti itu," jelasnya.

Baca: Terlanjur Lepas Daster, Wanita Muda dan 2 Pria Tanpa Baju Panik Didobrak Petugas Dinsos.

Menurutnya, jika nantinya kabupaten/kota mampu membiayai sendiri Pemilu, maka beban Pemprov Sumsel lebih kecil. "Tapi keinginan dari KPU agar provinsi membantu untuk membiayai seluruh biaya KPPS, seluruh honor PPK itu dibiayai provinsi, kecuali PPS dan segala macam itu beban kabupaten kota," katanya.

Untuk saat ini, lanjut Antoni, Komisi I DPRD Sumsel akan melihat dulu usulan KPU Sumsel terkait kesanggupan Pemprov Sumsel.

Baca Juga : 2 Perangkat Desa Kepergok Mesum, Warga Marah Tuntut Pemecatan.

"Itu baru wacana, baru kesepakatan KPU sendiri, Pemprov Sumsel belum menindaklanjuti itu, namun Rp30 miliar untuk tahun ini kita bahas sekarang. Intinya, Komisi I akan menyetujui sementara dan akan kami sampaikan, melakukan konsultasi dan koordinasi dengan tim TAPD dan di Banggar nanti, namun sisanya Rp229 miliar perlu kesepakatan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2358 seconds (0.1#10.140)