LPSK Siap Berikan Perlindungan kepada Ajudan dan ART Ferdy Sambo

Selasa, 02 Agustus 2022 - 17:50 WIB
loading...
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo. Foto: Gunanto/SINDOnews
A A A
JOGJAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan terhadap ajudan dan ART Ferdy Sambo, meski keduanya tidak mengajukan permohonan kepada LSPSK.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua, ajudan dan ART Ferdy Sambo berpotensi menjadi saksi di persidangan.

"Ajudan dan ART Ferdy Sambo adalah dua orang yang berada di lokasi kejadian, saat Brigadir Yoshua tewas. Oleh karena itu, keduanya berpotensi menjadi saksi di pengadilan," katanya, Selasa (2/8/2022).



Maka itu, pihaknya siap memberikan layanan perlindungan kepada keduanya, meski mereka tidak mengajukan permohonan perlindungan kepada LSPK.

Sementara itu, sebelumnya ajudan dan ART Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2275 seconds (0.1#10.140)