Tak Kantongi Izin, Gerai Toko Modern di Maros Ditutup Paksa

Selasa, 02 Agustus 2022 - 17:35 WIB
loading...
Tak Kantongi Izin, Gerai...
Gerai toko modern di Kabupaten Maros ditutup paksa oleh Satpol PP Kabupaten Maros. Foto: SINDOnews/Najmi S Limonu
A A A
MAROS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup paksa sebuah gerai retail modern di Jalan Sejahtere, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Selasa (2/8/2022) siang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Maros, Jufri mengatakan, keberadaan minimarket ini disebut melanggar peraturan, karena tak mengantongi izin operasional.



Diketahui beberapa waktu lalu memang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), rutin melakukan operasi yustisi ke toko modern di Kabupaten Maros.

Hasilnya, sepuluh toko modern di Kabupaten Maros ketahuan sudah kadaluwarsa izin operasionalnya. Enam lainnya bahkan tak memiliki surat izin operasional sama sekali. Toko modern tersebut berada di lima kecamatan; Turikale, Mandai, Tanralili, Simbang, dan Bantimurung kena sasaran operasi.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1796 seconds (0.1#10.140)