Tak Kantongi Izin, Gerai Toko Modern di Maros Ditutup Paksa
Selasa, 02 Agustus 2022 - 17:35 WIB
loading...
Gerai toko modern di Kabupaten Maros ditutup paksa oleh Satpol PP Kabupaten Maros. Foto: SINDOnews/Najmi S Limonu
A
A
A
MAROS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup paksa sebuah gerai retail modern di Jalan Sejahtere, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Selasa (2/8/2022) siang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Maros, Jufri mengatakan, keberadaan minimarket ini disebut melanggar peraturan, karena tak mengantongi izin operasional.
Baca juga:Warga Maros Ikuti Pawai Semarakkan Tahun Baru Islam
"Kami menyegel Alfamidi tersebut karena tidak memiliki izin. Ini juga berlaku buat pengelola retail modern yang lain agar segera mengurus izin operasionalnya,” bebernya.
Mantan Camat Marusu ini mengatakan, tak akan membuka retail modern tersebut sebelum mampu memperlihatkan surat izin operasionalnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Maros, Jufri mengatakan, keberadaan minimarket ini disebut melanggar peraturan, karena tak mengantongi izin operasional.
Baca juga:Warga Maros Ikuti Pawai Semarakkan Tahun Baru Islam
"Kami menyegel Alfamidi tersebut karena tidak memiliki izin. Ini juga berlaku buat pengelola retail modern yang lain agar segera mengurus izin operasionalnya,” bebernya.
Mantan Camat Marusu ini mengatakan, tak akan membuka retail modern tersebut sebelum mampu memperlihatkan surat izin operasionalnya.
Lihat Juga :