Heboh Wanita Sidoarjo Tuntut Pertanggungjawaban Polisi Musi Rawas Aipda DN via TikTok

Selasa, 02 Agustus 2022 - 17:02 WIB
loading...
Heboh Wanita Sidoarjo...
Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono memeriksa video pengakuan wanita Sidoarjo, Jatim, meminta pertanggungjawaban oknum anggota Polres Musi Rawas. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
A A A
MUSI RAWAS - Seorang wanita yang diketahui bernama Rully, membuat gempar Polres Musi Rawas. Wanita yang telah melahirkan seorang bayi tersebut, meminta pertanggungjawaban seorang anggota polisi di Polres Musi Rawas, berinisial DN.



Gilanya, Rully yang diketahui asal Kabupaten Sidoarjo, Jatim, menyampaikan tuntutan pertanggungjawaban tersebut melalui media sosial TikTok. Dari pengakuannya di media sosial, Rully ditalak cerai oleh anggota polisi tersebut saat tengah hamil lima bulan.



Rully meminta oknum polisi tersebut mengakui buah hatinya, yang merupakan anak biologis DN. Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan, kasus yang dihadapi Aipda DN ini telah terjadi sejak sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolres Musi Rawas.



Gusti membenarkan DN telah menikah siri dengan RA di Jatim. "Namun laporan dari wanita berinisial RU ke Polda Sumsel, pada April 2022 lalu. Itu sudah masa saya," katanya, Selasa (2/8/2022).

Selanjutnya berdasarkan laporan RU yang ditindak lanjuti oleh Polda Sumsel, dilimpahkan ke Polres Musi Rawas, untuk lakukan penindakan oleh Provos Polres Musi Rawas. Dan telah dilaksanakan sidang disiplin terhadap DN.

Berdasarkan laporan bernomor 40/ IV/Dan.2.6.2022.Yanduan/ tanggal 21 April 2022. Telah diputuskan dalam sidang disiplin terhadap DN, dengan nomor keputusan: Kep15/IV.2022/Provpam/tanggal 27 Juni 2022.



Hasil putusan dari sidang disiplin tersebut, DN ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari, demosi jabatan menjadi Bintara Polres Musi Rawas, dan penundaan pangkat selama dua periode.

Terkait viralnya pengakuan RU bahwa ia tidak mengetahui jalannya sidang disiplin terhadap DN, menurut Gusti pelapor memang tidak diwajibkan untuk mengetahui jadwal sidang, terlebih pelapor sudah disumpah.

Sampai sejauh ini menurut Gusti semua yang diadukan oleh RU sudah dijalani oleh DN, termasuk saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, berdasarkan laporan RU terkait kasus penipuan dan penggelapan.



RU juga sudah melayangkan surat ke Mabes Polri untuk kode etik DN, dan hingga sekarang masih terus berlanjut. Dijelaskan juga oleh Gusti, DN ini berkenalan dengan RU di media sosial TikTok, hingga akhirnya DN menikah siri dengan RU pada bulan Agustus 2021.

Saat usia kandungan RU lima bulan, DN menalak tiga RU hingga akhirnya kasus ini viral di media sosial. Menurut pengakuan DN, tetap mengakui dan menafkahi anaknya. "Secara kedinasan polisi istri sah cuma satu, dan ini menjadi pembelajaran bagi anggotanya agar memanfaatkan media sosial untuk hal yang baik, dan tidak menjadikan media sosial untuk mengoda wanita lain," pungkas Gusti.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2205 seconds (0.1#10.140)