3 Anggota Ormas di Denpasar Aniaya Pengunjung Bar hingga Terkapar dengan 5 Tusukan
Senin, 01 Agustus 2022 - 23:05 WIB
loading...
3 anggota Ormas di Denpasar ini ditangkap polisi usai menganiaya pengunjung bar hingga terkapar dengan 5 tusukan di tubuhnya. Foto: SINDOnews/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Tiga pria yang diduga anggota Ormas dibekuk polisi karena mengeroyok pengunjung bar di Denpasar , Bali. Korban, I Gusti Ngurah Arya Ananta (22), mengalami luka tusuk .
Ketiga pelaku yaitu Anak Agung Made Ngurah Surya Widura (34), Anak Agung Ngurah Agung Wirama (23) dan I Gusti Ngurah Agung Karna Putra (35).
"Barang bukti yang diamankan pisau yang dipakai menusuk korban," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Aktivis Perempuan Desak Polisi Hukum Penyiksa dan Pemerkosa Bocah 4 Tahun di Denpasar Dikebiri Kimia
Aksi pengeroyokan itu terjadi di Nobata Bar and Resto Jalan Veteran Denpasar, Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.
Kejadian bermula dari senggolan antara Ananta dan Wirama. Keduanya lalu terlibat keributan di basement bar. Keributan itu berhasil dipisahkan sejumlah teman korban bersama security.
Ketiga pelaku yaitu Anak Agung Made Ngurah Surya Widura (34), Anak Agung Ngurah Agung Wirama (23) dan I Gusti Ngurah Agung Karna Putra (35).
"Barang bukti yang diamankan pisau yang dipakai menusuk korban," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Aktivis Perempuan Desak Polisi Hukum Penyiksa dan Pemerkosa Bocah 4 Tahun di Denpasar Dikebiri Kimia
Aksi pengeroyokan itu terjadi di Nobata Bar and Resto Jalan Veteran Denpasar, Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.
Kejadian bermula dari senggolan antara Ananta dan Wirama. Keduanya lalu terlibat keributan di basement bar. Keributan itu berhasil dipisahkan sejumlah teman korban bersama security.
Lihat Juga :