7 Bulan Transjakarta Terlibat 444 Kecelakaan, Ketua DPRD: Operatornya Enggak Benar, Ugal-ugalan

Senin, 01 Agustus 2022 - 22:10 WIB
loading...
7 Bulan Transjakarta...
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Transjakarta menindak tegas mitra atau operator yang melalaikan prosedur keselamatan dan kelaikan bus. Foto: Dok Humas DPRD DKI
A A A
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta PT Transportasi Jakarta ( Transjakarta ) menindak tegas mitra atau operator yang melalaikan prosedur keselamatan dan kelaikan bus. Tindakan tegas itu perlu diberikan mengingat angka kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta terus terjadi.

Baca juga: Tabrak Separator, Begini Penampakan Bus Transjakarta Rute Pinang Ranti-Pluit

Prasetio membeberkan, berdasarkan data, selama tujuh bulan terakhir tahun 2022 kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta mencapai 444 kasus. Rinciannya, 181 kasus kecelakaan di triwulan pertama dan 263 kasus di triwulan kedua.

“Implementasi di lapangan, saya melihat para operator tuh pada enggak benar, di dalam trayek itu ugal-ugalan. Jadi, coba buat satu sanksi yang kuat,” kata Pras rapat kerja dengan PT Transjakarta di Komisi B DPRD DKI, Senin (1/8/2022).

Dalam rapat beragendakan monitoring dan evaluasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) itu juga, Pras meminta PT Transjakarta mendata seluruh operator. Kemudian dievaluasi secara menyeluruh pramudi hingga armadanya.

Ketika ditemukan pelanggaran Transjakarta diminta tak segan memberikan sanksi hingga pemutusan perjanjian kerja sama dengan pihak operator.

Baca juga: Kronologi Bus Transjakarta Tabrak 3 Mobil di Tol Jagorawi, Sopir Tewas

“Hilangkan operator-operator yang nakal itu. Mending sedikit operatornya namun bebet bobotnya jelas. Tolong itu digarisbawahi, sekali lagi ini nyawa orang. Tanggung jawab kita sebagai pemerintah daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menilai masih banyak operator mitra Transjakarta yang lalai akan SOP keselamatan. Sebab, seringkali ditemukan faktor kecelakaan diakibatkan tidak patuhnya pramudi seperti menggunakan telepon genggam saat berkendara.

“Kami melihat di sini masih belum maksimalnya para operator mematuhi aturan yang dibuat. Oleh karena itu, kami menegaskan jika mereka tidak mematuhi SOP maka harus siap dikenakan sanksi dan dicoret sebagai mitra Transjakarta, karena kami tidak rela ada satu nyawa warga melayang hanya karena kelalaian operator,” ucap Ismail.

Ismail juga menegaskan agar Transjakarta segera menjalankan seluruh rekomendasi yang dikeluarkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dengan harapan bisa meminimalisir angka kecelakaan.

“Pastinya kami mendorong TJ agar melaksanakan semua rekomendasi yang dikeluarkan KNKT sejak Desember tahun lalu (2021) secepatnya,” ucapnya.



Sementara Direktur Utama PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya menjelaskan, saat ini pihaknya baru menjalankan 15 dari 31 rekomendasi yang diberikan oleh KNKT.

Rekomendasi 15 poin tersebut, yakni perbaikan data kecelakaan dan proses reporting dan evaluasi, adanya petugas diatas bus, pemberlakuan batas kecepatan di toll dan non-toll, dan perbaikan standar rasio pengemudi, penyusunan modul dan kurikulum pelatihan pengemudi untuk bus academy pengemudi Transjakarta.

Lalu re-alokasi penempatan patrol jalur berdasarkan Road Hazard Mapping, penyusunan Risk Journey untuk tiap rute dan sosialisasi ke pengemudi seluruh operator dan swakelola, perbaikan proses pengecekan kelaikan kendaraan sebelum beroperasi, penyediaan tempat istirahat pengemudi di ujung-ujung terminal, serta pemberlakuan rencana operasi secara mingguan.

Selanjutnya, penempatan pengemudi langsir di ujung terminal dan pada saat pengisian BBM/BBG, pemberlakuan MCU untuk seluruh Pramudi yang bertugas di Transjakarta, mengadakan random check narkoba untuk pengemudi, penyusunan perbaikan SOP terkait rekrutmen dan syarat-syarat kompetensi pengemudi, serta penyusunan dan pelaksanaan SOP Fit to Work pengemudi dan pengecekan berkala untuk pengemudi.

“Kami masih bertahap untuk menerapkan rekomendasi KNKT, saat ini sudah 15 poin yang kami sebut aksi keselamatan. Beberapa poin utamanya, yakni pembentukan divisi keselamatan, melakukan cek kesehatan pengemudi, pelatihan, dan sosialisasi rutin,” pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transjakarta Buka Loker...
Transjakarta Buka Loker Besar-Besaran di Management Trainee 2026, Ini Syarat Lengkapnya
Angka Kecelakaan Bus...
Angka Kecelakaan Bus dan Truk Tinggi, Hino dan KNKT Tekankan Pelatihan
Lowongan Kerja Transjakarta...
Lowongan Kerja Transjakarta Dibuka, Program 1.000 Pramudi Berdaya Cari Sopir Baru
Rekomendasi
Drama di Akhir Laga,...
Drama di Akhir Laga, Ghana Tekuk Panama 1-0
Libur Sekolah Tiba,...
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Harus Keluar Banyak Biaya
The Rain Ajak Pengunjung...
The Rain Ajak Pengunjung PRJ 2026 Bernostalgia lewat Lagu 'Di Perantauan'
Berita Terkini
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Infografis
Catherine Wilson Divonis...
Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved