7 Bulan Transjakarta Terlibat 444 Kecelakaan, Ketua DPRD: Operatornya Enggak Benar, Ugal-ugalan

Senin, 01 Agustus 2022 - 22:10 WIB
loading...
7 Bulan Transjakarta...
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Transjakarta menindak tegas mitra atau operator yang melalaikan prosedur keselamatan dan kelaikan bus. Foto: Dok Humas DPRD DKI
A A A
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta PT Transportasi Jakarta ( Transjakarta ) menindak tegas mitra atau operator yang melalaikan prosedur keselamatan dan kelaikan bus. Tindakan tegas itu perlu diberikan mengingat angka kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta terus terjadi.

Baca juga: Tabrak Separator, Begini Penampakan Bus Transjakarta Rute Pinang Ranti-Pluit

Prasetio membeberkan, berdasarkan data, selama tujuh bulan terakhir tahun 2022 kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta mencapai 444 kasus. Rinciannya, 181 kasus kecelakaan di triwulan pertama dan 263 kasus di triwulan kedua.

“Implementasi di lapangan, saya melihat para operator tuh pada enggak benar, di dalam trayek itu ugal-ugalan. Jadi, coba buat satu sanksi yang kuat,” kata Pras rapat kerja dengan PT Transjakarta di Komisi B DPRD DKI, Senin (1/8/2022).

Dalam rapat beragendakan monitoring dan evaluasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) itu juga, Pras meminta PT Transjakarta mendata seluruh operator. Kemudian dievaluasi secara menyeluruh pramudi hingga armadanya.

Ketika ditemukan pelanggaran Transjakarta diminta tak segan memberikan sanksi hingga pemutusan perjanjian kerja sama dengan pihak operator.

Baca juga: Kronologi Bus Transjakarta Tabrak 3 Mobil di Tol Jagorawi, Sopir Tewas

“Hilangkan operator-operator yang nakal itu. Mending sedikit operatornya namun bebet bobotnya jelas. Tolong itu digarisbawahi, sekali lagi ini nyawa orang. Tanggung jawab kita sebagai pemerintah daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menilai masih banyak operator mitra Transjakarta yang lalai akan SOP keselamatan. Sebab, seringkali ditemukan faktor kecelakaan diakibatkan tidak patuhnya pramudi seperti menggunakan telepon genggam saat berkendara.

“Kami melihat di sini masih belum maksimalnya para operator mematuhi aturan yang dibuat. Oleh karena itu, kami menegaskan jika mereka tidak mematuhi SOP maka harus siap dikenakan sanksi dan dicoret sebagai mitra Transjakarta, karena kami tidak rela ada satu nyawa warga melayang hanya karena kelalaian operator,” ucap Ismail.

Ismail juga menegaskan agar Transjakarta segera menjalankan seluruh rekomendasi yang dikeluarkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dengan harapan bisa meminimalisir angka kecelakaan.

“Pastinya kami mendorong TJ agar melaksanakan semua rekomendasi yang dikeluarkan KNKT sejak Desember tahun lalu (2021) secepatnya,” ucapnya.



Sementara Direktur Utama PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya menjelaskan, saat ini pihaknya baru menjalankan 15 dari 31 rekomendasi yang diberikan oleh KNKT.

Rekomendasi 15 poin tersebut, yakni perbaikan data kecelakaan dan proses reporting dan evaluasi, adanya petugas diatas bus, pemberlakuan batas kecepatan di toll dan non-toll, dan perbaikan standar rasio pengemudi, penyusunan modul dan kurikulum pelatihan pengemudi untuk bus academy pengemudi Transjakarta.

Lalu re-alokasi penempatan patrol jalur berdasarkan Road Hazard Mapping, penyusunan Risk Journey untuk tiap rute dan sosialisasi ke pengemudi seluruh operator dan swakelola, perbaikan proses pengecekan kelaikan kendaraan sebelum beroperasi, penyediaan tempat istirahat pengemudi di ujung-ujung terminal, serta pemberlakuan rencana operasi secara mingguan.

Selanjutnya, penempatan pengemudi langsir di ujung terminal dan pada saat pengisian BBM/BBG, pemberlakuan MCU untuk seluruh Pramudi yang bertugas di Transjakarta, mengadakan random check narkoba untuk pengemudi, penyusunan perbaikan SOP terkait rekrutmen dan syarat-syarat kompetensi pengemudi, serta penyusunan dan pelaksanaan SOP Fit to Work pengemudi dan pengecekan berkala untuk pengemudi.

“Kami masih bertahap untuk menerapkan rekomendasi KNKT, saat ini sudah 15 poin yang kami sebut aksi keselamatan. Beberapa poin utamanya, yakni pembentukan divisi keselamatan, melakukan cek kesehatan pengemudi, pelatihan, dan sosialisasi rutin,” pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transjakarta Buka Loker...
Transjakarta Buka Loker Besar-Besaran di Management Trainee 2026, Ini Syarat Lengkapnya
Angka Kecelakaan Bus...
Angka Kecelakaan Bus dan Truk Tinggi, Hino dan KNKT Tekankan Pelatihan
Lowongan Kerja Transjakarta...
Lowongan Kerja Transjakarta Dibuka, Program 1.000 Pramudi Berdaya Cari Sopir Baru
Rekomendasi
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Bus Transjakarta Rute...
Bus Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soetta Gratis 1 Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved