Palsukan Puluhan Sertifikat Tanah, Mantan Kades di Banyuasin Ditangkap
Senin, 01 Agustus 2022 - 21:41 WIB
loading...
Mantan kades di Banyuasin dan rekannya ditangkap polisi karena diduga memalsukan sertifikat tanah. Foto: Ilustrasi
A
A
A
PALEMBANG - Mantan Kepala Desa ( Kades ) Rimba Jaya, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin , Efendi Koyen (53), ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel karena terlibat dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, selain tersangka Efendi, pihaknya juga menangkap Yudi Sandra (34), warga Siring Agung, Ilir Barat I, Palembang. Keduanya diduga bekerja sama dalam pemalsuan sertifikat tanah.
Baca juga: Viral Video Emak-emak di Mamuju Tengah Mengamuk Datangi Rumah Kades Lara
Kompol Agus menyebutkan, penangkapan kedua tersangka tersebut dilakukan usai membentuk tim khusus (timsus) pemberantas mafia tanah.
“Setelah timsus mafia tanah ini dibentuk, kita berhasil menangkap dua orang pelaku pemalsuan puluhan sertifikat hak milik (SHM) program PTSL," ujar Kompol Agus Prihadinika, Senin (1/8/2022).
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, selain tersangka Efendi, pihaknya juga menangkap Yudi Sandra (34), warga Siring Agung, Ilir Barat I, Palembang. Keduanya diduga bekerja sama dalam pemalsuan sertifikat tanah.
Baca juga: Viral Video Emak-emak di Mamuju Tengah Mengamuk Datangi Rumah Kades Lara
Kompol Agus menyebutkan, penangkapan kedua tersangka tersebut dilakukan usai membentuk tim khusus (timsus) pemberantas mafia tanah.
“Setelah timsus mafia tanah ini dibentuk, kita berhasil menangkap dua orang pelaku pemalsuan puluhan sertifikat hak milik (SHM) program PTSL," ujar Kompol Agus Prihadinika, Senin (1/8/2022).
Lihat Juga :