KPU Bone Sosialisasi PKPU tentang Pendaftaran Parpol

Senin, 01 Agustus 2022 - 16:59 WIB
loading...
KPU Bone Sosialisasi...
KPU Kabupaten Bone menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD. Foto/SINDOnews/Justang Muhammad
A A A
BONE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD. Sosialisasi dengan menyasar pengurus parpol itu dilakukan di Cafe Padi, Kabupaten Bone.

Ketua KPU Bone, Izharul Haq, menuturkan sosialisasi ini sebagai penyampaian kepada parpol calon peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Bone yang telah mendapatkan akun Sistem Informasi Politik (Sipol) dari KPU RI.



Mulai dari dasar hukum, alur pendaftaran, verifikasi partai politik sebagai peserta pemilu, hingga penetapan partai politik sebagai peserta pemilu.

Dia menjelaskan dalam tahapan verifikasi parpol melalui aplikasi Sipol, nantinya ada dua yang bakal diverifikasi, yakni verifikasi administrasi dan faktual.

"Bagi parpol yang memenuhi presidential threshold atau yang ada kursinya di DPR RI hanya diverfikasi administrasi saja, sementara parpol yang baru wajib verifikasi administrasi dan faktual," kata Izharul Haq.

Kendati demikian, kata dia, KPU kabupaten/kota hanya melakukan pendampingan saja. Sipol ini semuanya dikendalikan KPU RI.

"Ketika masih ada yang hendak diperjelas maka silahkan ke kantor di situ kita bisa menanyakan apa saja terkait pendaftaran verifikasi dan lainnya, kita siapkan help desk, semua kebutuhan partai politik pada saat pendaftaran," kata Izharul Haq.

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bone, Nasaruddin, menyampaikan KPU Bone memulai tahapan pendaftaran pada 1 Agustus 2022. Kemudian dilanjutkan verifikasi administrasi parpol dimulai tanggal 2 Agustus-11 September 2022.



Kemudian pada tanggal 15-28 September, agendanya perbaikan administrasi semua parpol. Jadi, ada waktu perbaikan jika ada yang belum memenuhi syarat. Sementara penetapan peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022 mendatang.

Selain Komisioner KPU Bone, hadir pada kesempatan tersebut yakni Kepala Badan Kesbangpol Bone A Sumardi, pimpinan Bawaslu Bone Ernida, dan pengurus parpol di Bone.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5964 seconds (0.1#10.140)