Sekap Warga Aceh dan Minta Tebusan Rp50 Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi
Minggu, 31 Juli 2022 - 16:40 WIB
loading...
Tim Opsnal Gabungan Polres Sarolangun membekuk tiga pelaku penyekapan di Perumahan Gunungkembang 2, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi. (Ist)
A
A
A
JAMBI - Tim Opsnal Gabungan Polres Sarolangun membekuk tiga pelaku penyekapan di Perumahan Gunungkembang 2, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Korban penyekapan yang diketahui warga Aceh berhasil diselamatkan petugas.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapatkan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan Bantuan Polisi via WhatsApp 0853 60 555 222.
Dalam pengaduan tersebut, tertulis "Asslmkm#Selamat sore pak#Saya NY, Asal Sumatera. Saya ingin menanyakan bagaimana cara nya saya melaporkan kasus penyekapan dan penyanderaan salah satu anggota keluarga saya di Jambi".
Sementara, posisi kami di luar kota jambi...mereka meminta tebusan kpd kami pihak keluarga korban dengan nilai -+50jta.
"Untuk bukti screandshot foto isi chat & lokasi kbradaan korban smua lengkap pak. Saya pihak kelurga korban mohon pengarahan dari bapak2 pihak yang berwajib kota jambi#Mohon izin komandanh#Pertanyaan sya ini bukan tntng laporan palsu," terangnya dalam aduan tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapatkan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan Bantuan Polisi via WhatsApp 0853 60 555 222.
Dalam pengaduan tersebut, tertulis "Asslmkm#Selamat sore pak#Saya NY, Asal Sumatera. Saya ingin menanyakan bagaimana cara nya saya melaporkan kasus penyekapan dan penyanderaan salah satu anggota keluarga saya di Jambi".
Sementara, posisi kami di luar kota jambi...mereka meminta tebusan kpd kami pihak keluarga korban dengan nilai -+50jta.
"Untuk bukti screandshot foto isi chat & lokasi kbradaan korban smua lengkap pak. Saya pihak kelurga korban mohon pengarahan dari bapak2 pihak yang berwajib kota jambi#Mohon izin komandanh#Pertanyaan sya ini bukan tntng laporan palsu," terangnya dalam aduan tersebut.
Lihat Juga :