Pengaturan Jam Kerja Atasi Kemacetan, Wagub DKI: Secara Logika Berpengaruh
Sabtu, 30 Juli 2022 - 16:15 WIB
loading...
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan secara logika pengaturan jam kerja kantoran untuk mengatasi macet di Jakarta memiliki pengaruh. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria mengatakan secara logika pengaturan jam kerja kantoran untuk mengatasi kemacetan di Jakarta memiliki pengaruh. Namun, perlu dibahas dan dievaluasi lebih lanjut sejumlah stakeholder.
"Ya, kalau itu kan secara logika, itu punya pengaruh (mengurai kemacetan). Seberapa besar pengaruhnya, itu harus dilihat dulu, dievaluasi ya," kata Ariza kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Kerugian Negara Akibat Kemacetan Rp71 Triliun
Ariza menyebut wacana tersebut masih dalam pembahasan. Banyak pertimbangan yang harus melibatkan sejumlah stakeholder.
"Itu kan masih usulan dari teman-teman Polda Metro Jaya. Saya kira itu usulan masih harus dipertimbangkan. Banyak sektor yang harus dilibatkan, karena soal jam kerja tidak hanya menyangkut Pemerintah Provinsi dan juga Polda Metro, tapi juga pemerintah pusat, pihak swasta, dan lain sebagainya," ujarnya.
"Jadi memang kebijakan ini perlu didalami kembali, karena ini kan memang baru wacana. Saya kira bagus wacana yang positif perlu dihidupkan dan dibahas dan didiskusikan bersama," imbuhnya.
"Ya, kalau itu kan secara logika, itu punya pengaruh (mengurai kemacetan). Seberapa besar pengaruhnya, itu harus dilihat dulu, dievaluasi ya," kata Ariza kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Kerugian Negara Akibat Kemacetan Rp71 Triliun
Ariza menyebut wacana tersebut masih dalam pembahasan. Banyak pertimbangan yang harus melibatkan sejumlah stakeholder.
"Itu kan masih usulan dari teman-teman Polda Metro Jaya. Saya kira itu usulan masih harus dipertimbangkan. Banyak sektor yang harus dilibatkan, karena soal jam kerja tidak hanya menyangkut Pemerintah Provinsi dan juga Polda Metro, tapi juga pemerintah pusat, pihak swasta, dan lain sebagainya," ujarnya.
"Jadi memang kebijakan ini perlu didalami kembali, karena ini kan memang baru wacana. Saya kira bagus wacana yang positif perlu dihidupkan dan dibahas dan didiskusikan bersama," imbuhnya.
Lihat Juga :