Mabuk Miras dan Bobol Toko Grosir, 4 Pemuda Bantul Diringkus Polisi

Sabtu, 30 Juli 2022 - 14:57 WIB
loading...
Mabuk Miras dan Bobol...
Empat orang pembobol toko di Kalurahan Terong Kapanewon Dlingo.(MPI/erfan Erlin)
A A A
BANTUL - Emapt orang pemuda diamankan jajaran Satreskrim Polsek Dlingo, Bantul. Mereka diamankan polisi usai membobol toko DM Grosir yang berada di perempatan Terong tepatnya di Dusun Pencitrejo RT 002 Kalurahan Terong, Kapanewon Dlingo, Bantul.

Keempat pemuda tersebut masing-masing SI (27), ADP (23), RKS (29) dan FZA (18). Keempat pemuda tersebut semuanya berasal dari Kalurahan Terong, Kapanewon Dlingo, Bantul. Mereka kini mendekam di Mapolsek Dlingo. Baca juga: Tak Kunjung Kapok, Unyil Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol 19 Toko di Bali



Kapolsek Dlingo, AKP Basungkowo menuturkan penangkapan keempat orang pemuda tersebut bermula ketika karyawan toko tersebut, D (18) warga Dusun Pencitrejo, Minggu (24/7/2022) sore pukul 15.00 WIB bermaksud membuka toko. Saat akan membuka pintu bagian tengah toko, ternyata gembok pintu tersebut sudah rusak.

Dia kemudian masuk ke dalam toko dan melihat ternyata plafon di atas gudang juga dalam keadaan jebol. Karena ada beberapa kerusakan, D kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pemilik toko Fandy Rahman (34) warga Kloron Kalurahan Segoroyo, Kapanewon Pleret, Bantul. "Mereka kemudian memeriksa ke dalam toko," terang AKP Basungkowo, Sabtu (30/7/2022).

Setelah memeriksa ke dalam toko, diketahui sejumlah rokok berbagai merek telah hilang. Atas kejadian tersebut, pemilik toko melaporkan peristiwa itu dua hari kemudian yaitu hari Selasa (26/7/2022) ke Mapolsek Dlingo.

Usai mendapat laporan tersebut tim Unit Reskrim Polsek Dlingo langsung melakukan penyelidikan. Mereka memeriksa sejumlah saksi dan juga rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, diperoleh identitas para pelaku, yang tak lain warga sekitar."Kami amankan mereka di dua tempat dan langsung kami gelandang ke Mapolsek. Mereka mengakui perbuatannya," ujar dia.

Dalam pemeriksaan tersebut, para pelaku melakukan aksinya karena spontan. Awalnya keempat tersangka baru saja pulang dari menonton pentas seni di Kapanewon Dlingo. Kemudian sekira pukul 02.00 WIB mereka nongkrong di depan toko berjejaring yang berada di depan toko DM.

Kemudian SE mengajak ADP masuk ke toko DM. SE juga menyuruh dua rekan yang lain untuk mengambil palu di rumah SE yang kebetulan juga berada di seberang jalan toko DM. SE kemudian masuk ke dalam toko. Dan kebetulan di dalam toko ada tangga. "SE masuk mengambil rokok dan dilempar ke kebun. Oleh dua rekannya kemudian diambil," terangnya.

Selesai melakukan aksinya, keempatnya kemudian berkendara menggunakan tiga sepeda motor pergi ke arah Cino Mati. Mereka kemudian menyembunyikan barang curian tersebut di ban-ban pembatas jalan di Cino Mati, lalu pulang ke rumah masing-masing. Baca juga: Viral, 4 Maling Pakai Baju Hazmat Bobol Toko Kelontong di Pematangsiantar

Keesokan harinya mereka menjual barang curian tersebut ke sebuah toko di kawasan Pleret. Di samping itu, mereka juga menjual ke sales rokok yang berkeliling dengan mobil box. Total barang curian tersebut mereka jual Rp5,4 juta. "Uangnya yang Rp400 ribu dibagi kemudian yang Rp5 juta masih disimpan. Dan masih ada sisa rokok juga," ungkapnya.

Sebelum tersangka melakukan aksinya, mereka memang mengkonsumsi minuman keras . Namun mereka mengkonsumsi miras tersebut di luar Kapanewon Dlingo. Demikian juga miras didapatkan dari luar Kapanewon Dlingo. "Tersangka kami kenakan pasal pencurian dan penggelapan yaitu Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun. Kami juga dalami asal miras itu," tambahnya.

Sementara SE mengaku apa yang dia lakukan hanya secara spontan karena pengaruh minuman keras. Usai melakukan pencurian, dia mengaku menyesali perbuatannya. "Ndak ada rencana, hanya spontan karena masih mabuk miras," terangnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
Kolaborasi MNC Peduli...
Kolaborasi MNC Peduli - Next Hotel Yogyakarta Tanam Mangrove di Pantai Baros Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir
MNC Peduli Bersama Next...
MNC Peduli Bersama Next Hotel Yogyakarta Tanam 100 Mangrove di Pantai Baros Bantul
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Safari Ramadan, KNPI...
Safari Ramadan, KNPI Ajak Pemuda Perkuat Solidaritas untuk Korban Banjir Sumatera
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Hidupkan Semangat Kongres...
Hidupkan Semangat Kongres Pemuda 1926, IKPPI Gelar Gema Pemuda 2026
Semangat Hari Kebangkitan...
Semangat Hari Kebangkitan Nasional, Pemuda Jakarta Bersatu Kawal Program Strategis Pemerintah
LPI Ajak Pemuda Kawal...
LPI Ajak Pemuda Kawal Pasal 33 dan Program Ekonomi Prabowo
Rekomendasi
10 Negara dengan Rudal...
10 Negara dengan Rudal Balistik Terkuat di Dunia, Juaranya Bukan AS
Trump: AS dan Iran Teken...
Trump: AS dan Iran Teken Kesepakatan Hari Ini, Selat Hormuz Akan Dibuka untuk Semua
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved