Polisi Tangkap Dua Pemuda Usai Jambret Tas Milik Seorang Wanita di Penjaringan
Sabtu, 30 Juli 2022 - 03:19 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Beraksi di Citayam Fashion Week, Spesialis Penjambret ABG Diringkus Polisi
Ratna mengungkapkan, para pelaku menjual hasil kejahatannya ke seorang penadah bernama MN. Pihaknya kemudian memburu MN dan berhasil menangkapnya. "Selanjutnya pelaku berikut barang bukti kami amankan ke Polsek Metro Penjaringan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara MN dijerat Pasal 480 KUHP.
Ratna mengungkapkan, para pelaku menjual hasil kejahatannya ke seorang penadah bernama MN. Pihaknya kemudian memburu MN dan berhasil menangkapnya. "Selanjutnya pelaku berikut barang bukti kami amankan ke Polsek Metro Penjaringan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara MN dijerat Pasal 480 KUHP.
(cip)
Lihat Juga :