Polisi Tangkap Dua Pemuda Usai Jambret Tas Milik Seorang Wanita di Penjaringan

Sabtu, 30 Juli 2022 - 03:19 WIB
loading...
Polisi Tangkap Dua Pemuda...
Polsek Penjaringan menangkap dua pemuda berinisial TA dan AN usai menjambret tas milik seorang wanita berinisial A di Jalan Pluit Timur Raya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dua pemuda berinisial TA dan AN diringkus polisi usai menjambret tas milik seorang wanita berinisial A di Jalan Pluit Timur Raya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 28 Juli 2022.

Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi pada pukul 19.30 WIB. Mulanya, korban bersama kedua saksi sedang di dalam bajaj. Kemudian saat melintas di tempat kejadian, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor.

"Pelaku langsung mengambil tas yang di pegang korban, namun tali tas korban putus sehingga pelaku kabur dan korban berteriak maling," kata Ratna, Jumat (29/7/2022).



Pada saat bersamaan, anggota Resmob Polsek Penjaringan yang sedang observasi wilayah melihat kerumunan warga di lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran. "Selanjutnya kami lakukan interogasi lisan terhadap kedua pelaku bahwa pelaku mengakui telah menjambret. Perana pelaku TA membawa motor atau joki sedangkan AL berperan mengambil tas korban," beber Ratna.



Ratna mengungkapkan, para pelaku menjual hasil kejahatannya ke seorang penadah bernama MN. Pihaknya kemudian memburu MN dan berhasil menangkapnya. "Selanjutnya pelaku berikut barang bukti kami amankan ke Polsek Metro Penjaringan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara MN dijerat Pasal 480 KUHP.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
Pelaku Pembakaran 3...
Pelaku Pembakaran 3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu DIY Ditangkap
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
Gara-gara Uang, Paman...
Gara-gara Uang, Paman Tega Bacok Keponakan hingga Kritis di Lebak
Tega Bunuh Bayinya yang...
Tega Bunuh Bayinya yang Berusia 2 Bulan, Brigadir AK Diperiksa Propam-Ditreskrimum Polda Jateng
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Jakbar
Polri Diminta Beri Sanksi...
Polri Diminta Beri Sanksi Oknum Polisi yang Aniaya Pencari Bekicot di Grobogan
Ibu-Anak Tewas dalam...
Ibu-Anak Tewas dalam Toren, Polisi: Ada Luka Hantaman Benda Tumpul di Kepala Korban
Pelaku Penusukan Penjaga...
Pelaku Penusukan Penjaga Toko di Thamrin City Ditangkap, Polisi: Sakit Hati Diputusin
Rekomendasi
OTT di OKU Sumsel, KPK...
OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Uang Rp2,6 Miliar
Toyota Siapkan Penantang...
Toyota Siapkan Penantang Wuling Air ev, Pas Buat Antar Anak Sekolah dan Pasar
Kemenhub Siap Tindak...
Kemenhub Siap Tindak Tegas Bus Tak Laik Jalan Buat Angkut Pemudik
Berita Terkini
Aksi Penggerudukan Rapat...
Aksi Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Dilaporkan ke Polda Metro
30 menit yang lalu
Jelang Mudik 2025, Polresta...
Jelang Mudik 2025, Polresta Bandung Larang Bus Gunakan Klakson Telolet
47 menit yang lalu
Sungai Cimande Meluap,...
Sungai Cimande Meluap, 718 Rumah di Sumedang Terendam Banjir
1 jam yang lalu
Dentuman Keras Iringi...
Dentuman Keras Iringi Erupsi Gunung Marapi, Warga Berhamburan Keluar Rumah
2 jam yang lalu
Kisah Mantan KSAD Jenderal...
Kisah Mantan KSAD Jenderal Dudung yang Ditempeleng Mayor Gaga-gara Koran Jatuh
3 jam yang lalu
Kepala Dinas dan Tiga...
Kepala Dinas dan Tiga Anggota DPRD OKU Terjaring OTT KPK
3 jam yang lalu
Infografis
2 Pemain Indonesia Borong...
2 Pemain Indonesia Borong Dua Gelar Individu di Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved