Terpedaya Cinta Buta, Gadis Belia Jatuh ke Pelukan Duda
Minggu, 28 Juni 2020 - 17:24 WIB
loading...
Seorang duda satu anak di Kabupaten Kotawaringjn Barat (Kobar), Kalteng tega mencabuli gadis belia sejak duduk di bangku SMP hingga SMA. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang duda satu anak di Kabupaten Kotawaringjn Barat (Kobar), Kalteng tega mencabuli gadis belia sejak duduk di bangku SMP hingga SMA.
Modusnya dengan diiming-imingi akan dilamar. Korban berinisial FI (17) dicabuli duda TR (40) warga Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan (Arsel).
Ulah bejat pelaku itu diketahui oleh keluarga korban yang merasa curiga saat FI bercerita bahwa TR yang berbeda usia sangat jauh akan melamarnya.
"Jadi setelah ditanya oleh saksi yang merupakan bibi korban, mengaku bahwa pelaku mencabuli dirinya sejak duduk di bangku SMP hingga menginjak sekolah menengah atas (SMA) kelas 10. Tepatnya sejak Februari 2019 di rumah Korban yang berada di Kecamatan Arsel sampai dengan Juni 2020," jelas Kasatreskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditya Dhani saat dikonfimasi MNC Media, Minggu (28/6/2020).
Duda dan sehari-hari berprofesi sebagai karyawan swasta tersebut nekat melakukan hal tak senonoh kepada korban dengan mengeluarkan bujuk rayu akan melamar korban dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Modusnya dengan diiming-imingi akan dilamar. Korban berinisial FI (17) dicabuli duda TR (40) warga Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan (Arsel).
Ulah bejat pelaku itu diketahui oleh keluarga korban yang merasa curiga saat FI bercerita bahwa TR yang berbeda usia sangat jauh akan melamarnya.
"Jadi setelah ditanya oleh saksi yang merupakan bibi korban, mengaku bahwa pelaku mencabuli dirinya sejak duduk di bangku SMP hingga menginjak sekolah menengah atas (SMA) kelas 10. Tepatnya sejak Februari 2019 di rumah Korban yang berada di Kecamatan Arsel sampai dengan Juni 2020," jelas Kasatreskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditya Dhani saat dikonfimasi MNC Media, Minggu (28/6/2020).
Duda dan sehari-hari berprofesi sebagai karyawan swasta tersebut nekat melakukan hal tak senonoh kepada korban dengan mengeluarkan bujuk rayu akan melamar korban dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Lihat Juga :