Sadis! Demi Rujuk dengan Istri Ketiga, Pria Ini Ancam Gantung Anak dan Divideo

Jum'at, 29 Juli 2022 - 16:16 WIB
loading...
Sadis! Demi Rujuk dengan...
Video seorang anak diancam digantung oleh ayahnya di Serang, Banten, viral di medsos. Foto/iNews TV/Mahesa Apriandi
A A A
SERANG - Entah apa yang ada di kepala dan hati pria berinisial KW warga Serang, Banten. Hanya demi bisa rujuk dengan istri ketiga, dia dengan sadis mengancam menggantung anak kandungnya yang masih balita, lalu divideo dan dikirim ke istri ketiganya.

Baca juga: Sadis! Janda Muda Siksa dan Buang Anak Kandung, Ditangkap Polisi saat Bersama Kekasih

Video aksi kekerasan yang dilakukan KW terhadap anak kandungnya tersebut, viral di media sosial hingga membuat KW dijebloskan ke sel tahanan Polda Banten. Peristiwa kekerasan terhadap anak ini, terjadi di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.



Dalam video kekerasan terhadap anak yang beredar luas di media sosial, terlihat KW meminta anaknya yang baru berusia tiga tahun berdiri di atas ember yang dibalik, lalu memasang kabel di leher anaknya tersebut.

Baca juga: Prajurit TNI AD Ditembak Oknum Satgas Brimob Damai Cartenz, Pemicunya Cekcok di Warung Makan

Aksi kekerasan terhadap anak ini, akhirnya terendus Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Serang. Lalu kejadian kekerasan terhadap anak itu dilaporkan ke polisi. Dalam video tersebut, pelaku juga mengancam anak dan istri ketiganya.

Berbekal laporan itu, polisi berhasil menangkap KW di wilayah Kecamatan Curug, Kota Serang. Kepada polisi, KW mengaku nekat melakukan kekerasan terhadap anaknya karena tidak mau cerai dengan istri ketiganya berinisial NH.

KW dan NH sudah pisah ranjang sejak Juni 2022. KW yang bekerja sebagai kuli ini, mengaku khilaf dan nekat melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya, karena hanya ingin kembali ke istri ketiganya.

Baca juga: Tandan Pisang Sepanjang 2 Meter Hebohkan Warga Pematang Siantar

Wadirkrimum Polda Banten, AKBP Dian Styawan mengaku, akan melakukan tes kejiwaan kepada pelaku. Sementara untuk anak korban kekerasan sudah dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Banten.

Akibat perbuatan yang dilakukannya, tersangka kekerasan terhadap anak kandung ini dijerat Pasal 80 UU No. 17/2016 atas perbuahan UU No. 35/2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman lebih dari tiga tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Kasus Kekerasan Anak...
Kasus Kekerasan Anak di Yogya, Menteri PPPA Beberkan 44% Daycare Belum Punya Izin
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Dipukul hingga Disetrum Israel, DPR: Melewati Batas Kepantasan dan Kemanusiaan
Menko PMK Bentuk Gugus...
Menko PMK Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Buntut Kasus Little Aresha
Hakim Terseret Kasus...
Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Menko PMK: Proses Hukum di Polisi
Rekomendasi
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Comeback atas Cape Verde di Babak Pertama
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Berita Terkini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved