2 Jaringan Penyelundup TKI Ilegal ke Malaysia Dibekuk Ditpolairud Polda Kepri
Jum'at, 29 Juli 2022 - 14:28 WIB
loading...
A
A
A
Penangkapan terhadap tersangka MT dilakukan pukul 09.00 WIB, di Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam. MT ditangkap saat hendak mengirim TKI ilegal dari perairan Pulau Kasu, Belakangpadang, Batam, menuju Malaysia.
"Dua orang tersangka penyelundupan TKI ilegal ini, masih dalam pengejaran. Barang bukti yang berhasil disita berupa kendaraan bermotor, buku rekening bank, dan bukti transaksi keuangan tersangka dari korban," kata Boy, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Video Mesum Guru di Sekolah Gemparkan Ciamis, Diduga Pasangan Selingkuh
Sementara itu, Kasubdit Gakum Polairud Polda Kepri, AKBP Sudarsono menjelaskan, pada hari yang sama juga berhasil diringkus tujug orang tersangka penyelundupan TKI ilegal ke Malaysia, yang diketahui berbeda jaringan. Pada penindakan itu, petugas kembali menyelamatkan 17 orang TKI ilegal.
"Pada kasus berikutnya, petugas berhasil meringkus tersangka berinisial H, A, Y, N, R, RM dan P yang seluruhnya warga Kepri. Mereka memainkan peran berbeda. Tersangka juga mengakui, meminta uang sebesar Rp4 juta kepada setiap TKI ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia," ujarnya.
"Dua orang tersangka penyelundupan TKI ilegal ini, masih dalam pengejaran. Barang bukti yang berhasil disita berupa kendaraan bermotor, buku rekening bank, dan bukti transaksi keuangan tersangka dari korban," kata Boy, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Video Mesum Guru di Sekolah Gemparkan Ciamis, Diduga Pasangan Selingkuh
Sementara itu, Kasubdit Gakum Polairud Polda Kepri, AKBP Sudarsono menjelaskan, pada hari yang sama juga berhasil diringkus tujug orang tersangka penyelundupan TKI ilegal ke Malaysia, yang diketahui berbeda jaringan. Pada penindakan itu, petugas kembali menyelamatkan 17 orang TKI ilegal.
"Pada kasus berikutnya, petugas berhasil meringkus tersangka berinisial H, A, Y, N, R, RM dan P yang seluruhnya warga Kepri. Mereka memainkan peran berbeda. Tersangka juga mengakui, meminta uang sebesar Rp4 juta kepada setiap TKI ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia," ujarnya.

Lihat Juga :