BPK Temukan Data Tidak Valid Pembayaran Iuran Peserta BPJS Kesehatan di Pemkab Natuna

Jum'at, 29 Juli 2022 - 07:23 WIB
loading...
A A A
Jumlah penduduk yang telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yaitu sejumlah 47.079 jiwa dari total penduduk kabupaten Natuna.

Namun ironisnya pada hasil perhitungan ulang atas jumlah iuran yang telah dibayarkan ke BPJS dan status kepesertaan berdasarkan By Name By Address, terdapat kelebihan pembayaran iuran status peserta yang sudah tidak aktif minimal sebesar Rp205,135 juta.

Ada 5.861 jiwa peserta yang sudah tidak aktif dengan jumlah nominal yang dibayar sebesar Rp205,135 juta tahun 2021. Jumlah tersebut dengan rincian status peserta yang sudah meninggal sebesar Rp123,095 juta, nonaktif karena data ganda Rp58,030 juta, tidak ditanggung Rp8,855 juta, nonaktif karena premi Rp5,635 juta, nonaktif di akhir bulan Rp4,970 juta, penangguhan peserta Rp3,780 juta, Keluar karena kemauan sendiri Rp385 ribu, Usia anak PPU > 21 tahun dan 25 tahun Rp210 ribu, dan nonaktif karena data Rp175 ribu.

Untuk itu, BPK merekomendasikan Bupati Natuna untuk memerintahkan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan agar melakukan pemutakhiran data peserta jaminan kesehatan tahun 2021 dengan BPJS atas pembayaran iuran yang telah dilakukan. Selain itu, menetapkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Natuna berdasarkan hasil data peserta yang valid dan mutakhir.
(don)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2216 seconds (0.1#10.140)