IPW: Jika Tak Penuhi Wajib Lapor, Polri Harus Terbitkan DPO pada Nikita Mirzani

Jum'at, 29 Juli 2022 - 06:37 WIB
loading...
IPW: Jika Tak Penuhi...
Artis Nikita Mirzani melakukan perjalanan ke luar negeri meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Serang Kota.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan kepolisian menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap artis Nikita Mirzani jika yang bersangkutan tidak melakukan laporan atas alasan ke luar negeri. Pasalnya saat ini status Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, saat ini tidak ada yang dipermasalahkan dengan kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri. Karena, tidak ada status sebagai DPO yang disandang Nikita.

Meski demikian, polisi harus mengambil langkah tegas jika nantinya Nikita tidak memenuhi kewajiban lapor atas statusnya sebagai tersangka. Baca: Ditetapkan Tersangka dan Wajib Lapor, Nikita Mirzani Malah Pergi ke Luar Negeri

"Maka instrumen wajib lapor ini bisa digunakan oleh penyidik sebagai alasan nanti untuk melakukan tindakan paksa bila pada waktu yang ditetapkan Nikita tidak melapor ke penyidik," kata Sugeng pada Jumat (29/7/2022).

Sugeng menuturkan, biasanya wajib lapor dilakukan sebanyak dua kali dalam setiap minggu yakni pada hari Senen dan Kamis. "Polisi dapat melakukan upaya dengan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Nikita jika dia tidak melakukan wajib lapor," tuturnya.

"Tindakan paksa itu bisa berupa pemanggilan lagi dan bila tidak hadir bisa diminta DPO yang bisa dilakukan selanjutnya permintaan red notice bila diperlukan," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Rekomendasi
Asabri Gandeng Bio Farma...
Asabri Gandeng Bio Farma Edukasi Kanker Serviks di Sespim Polri
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Berita Terkini
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved