Polda Riau Bekuk Komplotan Pengedar Sabu 19 Kg Jaringan Malaysia
Jum'at, 29 Juli 2022 - 04:47 WIB
loading...
A
A
A
Dari keterangan tersangka, IRW mengaku mengambil sabu langsung ke Malaysia menggunakan Speedboat bersama rekannya, Baled, yang kini berstatus masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Awalnya, IRW dihubungi oleh Ayet, yang berada di Malaysia. IRW diminta datang ke Negeri Jiran itu dengan maksud akan membicarakan soal bisnis 'haram' tersebut.
Baca juga: Polres Indramayu Bongkar 52 Kasus Narkoba dengan 60 Tersangka
"IRW ini yang langsung mengemudikan Speedboat. Sesampainya di Malaysia, kemudian bertemu Ayet. Kemudian Ayet ikut naik speedboat ke Indonesia dengan membawa 2 tas berisi 14 paket berisi sabu yang dimasukkan dalam karung," tuturnya.
Setelah mengarungi Selat Malaka, sampailah mereka di Bengkalis. Di sana tersangka JEP alias Pak Uteh dan KEPT (DPO) sudah menunggu. Disana mereka menyerahkan 5 bungkusan sabu. Sementara 9 bungkus sabu masih dibawa IRW setelah ada pelunasan uang, baru akan diserahkan semua.
Namun aksi mereka tercium polisi. Tim Polda Riau akhirnya berhasil menangkap ketiga tersangka. Sementara sejumlah orang ditetapkan DPO.
Baca juga: Polres Indramayu Bongkar 52 Kasus Narkoba dengan 60 Tersangka
"IRW ini yang langsung mengemudikan Speedboat. Sesampainya di Malaysia, kemudian bertemu Ayet. Kemudian Ayet ikut naik speedboat ke Indonesia dengan membawa 2 tas berisi 14 paket berisi sabu yang dimasukkan dalam karung," tuturnya.
Setelah mengarungi Selat Malaka, sampailah mereka di Bengkalis. Di sana tersangka JEP alias Pak Uteh dan KEPT (DPO) sudah menunggu. Disana mereka menyerahkan 5 bungkusan sabu. Sementara 9 bungkus sabu masih dibawa IRW setelah ada pelunasan uang, baru akan diserahkan semua.
Namun aksi mereka tercium polisi. Tim Polda Riau akhirnya berhasil menangkap ketiga tersangka. Sementara sejumlah orang ditetapkan DPO.
(nic)
Lihat Juga :