Beraksi 20 Kali dalam Setahun, Pelaku Curanmor Ini Terancam 7 Tahun Bui
Kamis, 28 Juli 2022 - 16:22 WIB
loading...
Polsek Palmerah berhasil meringkus dua curanmor yang kerap beraksi di Jakarta Barat. Foto: MNC Portal Indonesia/Bachtiar Rojab
A
A
A
JAKARTA - Polsek Palmerah berhasil meringkus dua pencuri sepeda motor ( curanmor ) yang kerap beraksi di Jakarta Barat. Diketahui, tersangka mencuri motor kurang lebih 20 dalam kurun waktu satu tahun.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abudlrohim mengatakan, kedua tersangka yakni SJ (33) dan DM (39). Mereka, ditangkap saat beraksi terakhir kali di Jalan Bahagia, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu 27 Juli 2022. Setelah sebelumnya, kata Dodi sempat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Baca juga: Pencurian Motor di Minimarket Bekasi Terekam CCTV
"Dalam kurun waktu satu tahun, kedua tersangka sudah melakukan aksinya kurang lebih 10 sampai 20 kali. Dua di antaranya di Kemanggisan dan Palmerah," ujar Dodi dalam jumpa pers di Polsek Palmerah, Kamis (28/7/2022).
Lebih lanjut, Dodi menuturkan, kedua tersangka mulanya melakukan aksinya secara sendiri-sendiri. Namun, setelah saling mengenal profesi sesama pencuri, mereka akhirnya bersekongkol menjamah kendaraan roda dua yang umumnya berada di kos dan rumah kontrakan.
"Mereka memang spesialis pencurian kendaraan roda dua. Hasil kejahatan mereka jual variatif, tergantung jenis motor. Kisaran harga motor yang dijual Rp2 juta," ungkapnya.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abudlrohim mengatakan, kedua tersangka yakni SJ (33) dan DM (39). Mereka, ditangkap saat beraksi terakhir kali di Jalan Bahagia, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu 27 Juli 2022. Setelah sebelumnya, kata Dodi sempat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Baca juga: Pencurian Motor di Minimarket Bekasi Terekam CCTV
"Dalam kurun waktu satu tahun, kedua tersangka sudah melakukan aksinya kurang lebih 10 sampai 20 kali. Dua di antaranya di Kemanggisan dan Palmerah," ujar Dodi dalam jumpa pers di Polsek Palmerah, Kamis (28/7/2022).
Lebih lanjut, Dodi menuturkan, kedua tersangka mulanya melakukan aksinya secara sendiri-sendiri. Namun, setelah saling mengenal profesi sesama pencuri, mereka akhirnya bersekongkol menjamah kendaraan roda dua yang umumnya berada di kos dan rumah kontrakan.
"Mereka memang spesialis pencurian kendaraan roda dua. Hasil kejahatan mereka jual variatif, tergantung jenis motor. Kisaran harga motor yang dijual Rp2 juta," ungkapnya.
Lihat Juga :