Operasi Pembunuh Bayaran Gagal, Kopda Muslimin Sempat Antar Istri yang Tertembak ke RS
loading...
A
A
A
Bahkan, Kodam IV Diponegoro menginstruksikan semua komandan satuan agar secara jeli memantau pergerakan Kopda Muslimin dalam pelarian usai istrinya ditembak OTK di Jalan Cemara III Padangsari, Banyumanik, Semarang pada Senin 18 Juli 2022.
Instruksi tersebut untuk mendeteksi segala kemungkinan yang dilakukan Kopda M seperti melakukan kontak dan berkomunikasi atau bahkan bermalam di rumah anggota TNI.
Seluruh komandan juga diminta mengimbau anggotanya segera melaporkan atau menangkap langsung apabila mendeteksi kontak dan mengetahui keberadaan Kopda Muslimin.
Sementara tim gabungan TNI-Polri berhasil membekuk komplotan pelaku penembakan di Semarang. Lima orang pelaku berhasil diamankan termasuk satu orang yang berperan menyediakan senjata api.
Pada Sabtu (23/7) dini hari, para pelaku berhasil dibekuk petugas.
"Empat pelaku lapangan dan dua kendaraan sarana kejahatan, satu senjata api dan empat amunisi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Petugas juga mengamankan orang yang menyediakan senjata api yang digunakan dalam aksu itu. "Satu pelaku penyedia senjata api. Diamankan pula satu kendaraan yang dibeli dari hasil pembayaran sebagai eksekutor," katanya.
Setelah 11 hari buron, akhirnya Kopda Muslimin ditemukan di rumah orang tuanya di RT 02/ RT 01 Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Kamis (28/7/2022). Muslimin diduga tewas akibat menenggak racun.
Instruksi tersebut untuk mendeteksi segala kemungkinan yang dilakukan Kopda M seperti melakukan kontak dan berkomunikasi atau bahkan bermalam di rumah anggota TNI.
Seluruh komandan juga diminta mengimbau anggotanya segera melaporkan atau menangkap langsung apabila mendeteksi kontak dan mengetahui keberadaan Kopda Muslimin.
Sementara tim gabungan TNI-Polri berhasil membekuk komplotan pelaku penembakan di Semarang. Lima orang pelaku berhasil diamankan termasuk satu orang yang berperan menyediakan senjata api.
Pada Sabtu (23/7) dini hari, para pelaku berhasil dibekuk petugas.
"Empat pelaku lapangan dan dua kendaraan sarana kejahatan, satu senjata api dan empat amunisi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Petugas juga mengamankan orang yang menyediakan senjata api yang digunakan dalam aksu itu. "Satu pelaku penyedia senjata api. Diamankan pula satu kendaraan yang dibeli dari hasil pembayaran sebagai eksekutor," katanya.
Setelah 11 hari buron, akhirnya Kopda Muslimin ditemukan di rumah orang tuanya di RT 02/ RT 01 Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Kamis (28/7/2022). Muslimin diduga tewas akibat menenggak racun.