Operasi Pembunuh Bayaran Gagal, Kopda Muslimin Sempat Antar Istri yang Tertembak ke RS

Kamis, 28 Juli 2022 - 14:05 WIB
loading...
Operasi Pembunuh Bayaran...
Petugas mendatangi rumah tempat Kopda Muslimin ditemukan tewas tenggak racun di Kendal, Kamis (28/7/2022). Foto/iNews TV/Eddie Prayitno
A A A
SEMARANG - Kopda Muslimin, otak penembakan terhadap istrinya, Rini Wulandari di Semarang tewas mengenaskan usai menenggak racun di rumah Mustaqim, orang tuanya RT 2 RW 1 Trompo, Kendal Kota, Kendal, Jateng, Kamis (28/7/2022).

Operasi Pembunuh Bayaran Gagal, Kopda Muslimin Sempat Antar Istri yang Tertembak ke RS


Praktis, pelarian Kopda Muslimin berakhir setelah 11 hari menghilang pasca kejadian penembakan RW (34) istrinya di depan rumah Jalan Cemara 3 Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7/2022).



Diketahui, Kopda Muslimin sempat mengantar istrinya hingga mendampingi pada saat menjalani operasi pengangkatan proyektil yang bersarang dalam perut di RS Banyumanik Semarang.

Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari Komandan Batalyon Arhanud 15/DBY pada Jumat (22/7/2022) dilaporkan bahwa Kopda M suami korban dinyatakan Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).

“Sesuai aturan pada masa damai maka Kopda M suami korban masuk dalam kategori pelanggaran pidana militer,” kata Kapendam, Jumat (22/7).

“Sehingga kasus pelanggaran Kopda M suami korban selanjutnya akan dilimpahkan kepada penyidik Polisi Militer sebagai pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti,” katanya.



Atas petunjuk tersebut, tim gabungan pun fokus mencari keberadaan Kopda M guna dimintai keterangan dalam rangka proses hukum lebih lanjut.

Bahkan, Kodam IV Diponegoro menginstruksikan semua komandan satuan agar secara jeli memantau pergerakan Kopda Muslimin dalam pelarian usai istrinya ditembak OTK di Jalan Cemara III Padangsari, Banyumanik, Semarang pada Senin 18 Juli 2022.

Operasi Pembunuh Bayaran Gagal, Kopda Muslimin Sempat Antar Istri yang Tertembak ke RS


Instruksi tersebut untuk mendeteksi segala kemungkinan yang dilakukan Kopda M seperti melakukan kontak dan berkomunikasi atau bahkan bermalam di rumah anggota TNI.

Seluruh komandan juga diminta mengimbau anggotanya segera melaporkan atau menangkap langsung apabila mendeteksi kontak dan mengetahui keberadaan Kopda Muslimin.

Sementara tim gabungan TNI-Polri berhasil membekuk komplotan pelaku penembakan di Semarang. Lima orang pelaku berhasil diamankan termasuk satu orang yang berperan menyediakan senjata api.

Pada Sabtu (23/7) dini hari, para pelaku berhasil dibekuk petugas.

"Empat pelaku lapangan dan dua kendaraan sarana kejahatan, satu senjata api dan empat amunisi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Petugas juga mengamankan orang yang menyediakan senjata api yang digunakan dalam aksu itu. "Satu pelaku penyedia senjata api. Diamankan pula satu kendaraan yang dibeli dari hasil pembayaran sebagai eksekutor," katanya.



Setelah 11 hari buron, akhirnya Kopda Muslimin ditemukan di rumah orang tuanya di RT 02/ RT 01 Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Kamis (28/7/2022). Muslimin diduga tewas akibat menenggak racun.

Berdasarkan laporan kronologi dari Dandim 0715/Kendal, pada pukul 05.30 WIB Kopda Muslimin datang ke rumah orang tuanya dengan mengendarai motor Mio J AA 2703 NC.

Usai mengetuk pintu dan dibuka oleh orang tuanya bernama Mustakim, Kopda Muslimin masuk ke kamar belakang menemui kedua orangnya serta sempat memohon maaf dalam keadaan muntah-muntah dan kemudian Muslimin berbaring di tempat tidur.

Pada pukul 07.00 WIB, Kopda Muslimin ditemukan tewas oleh orang tuanya di tempat tidur. Mengetahui kejadian tersebut, adik korban, Novi langsung melaporkan kepada Kodim 0715/Kendal.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3006 seconds (0.1#10.140)