ASN dan Perawat Pemalsu Surat Hasil Rapid Test COVID-19 Diringkus
Minggu, 28 Juni 2020 - 13:50 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan informasi tersebut, personil Sat Reskrim Polres Sibolga melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi, pada Sabtu (27/6),sekitar pukul 10.30 WIB, petugas berhasil mengamankan 1 orang perempuan berinisial EWT di Jalan SM. Raja Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga dan kemudian dilakukan introgasi kepada pelaku
"Pelaku menjelaskan bahwa ia melakukan pemalsuan tersebut bersama dengan 1 orang rekannya," kata Iptu R Sormin, Minggu (28/6).
Selanjutnya, tambah R Sormin, berdasarkan keterangan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi tentang keberadaan pelaku MAP seorang laki-laki merupakan perawat dan mengamankannya di Jalan Padang Sidempuan Gg.Karya Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, KabupatenTapteng.
"Kemudian keduanya dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Sibolga guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
R Sormin menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan di peroleh kesimpulan, EWT mengaku memalsukan dokumen hasil rapid tes dan perbuatan tersebut dilakukannya di klinik YS di Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng. Sedangkan dugaan pemalsuan itu, dibantu oleh MAP untuk mengambil sampel darah.
"Pelaku menjelaskan bahwa ia melakukan pemalsuan tersebut bersama dengan 1 orang rekannya," kata Iptu R Sormin, Minggu (28/6).
Selanjutnya, tambah R Sormin, berdasarkan keterangan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi tentang keberadaan pelaku MAP seorang laki-laki merupakan perawat dan mengamankannya di Jalan Padang Sidempuan Gg.Karya Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, KabupatenTapteng.
"Kemudian keduanya dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Sibolga guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
R Sormin menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan di peroleh kesimpulan, EWT mengaku memalsukan dokumen hasil rapid tes dan perbuatan tersebut dilakukannya di klinik YS di Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng. Sedangkan dugaan pemalsuan itu, dibantu oleh MAP untuk mengambil sampel darah.
Lihat Juga :