Dewan Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gowa 2021

Rabu, 27 Juli 2022 - 16:18 WIB
loading...
Dewan Sahkan Perda Pertanggungjawaban...
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni (dua dari kiri) dalam rapat pengesahan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gowa 2021. Foto: Humas Pemkab Gowa
A A A
GOWA - DPRD Kabupaten Gowa menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertangggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gowa 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (26/7/2022). Penetapan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa.

Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni menyampaikan terima kasih kepada jajaran anggota DPRD Gowa atas penetapan Perda ini. Apalagi sebelum penetapan, telah dilakukan pembahasan oleh anggota DPRD bersama SKPD lingkup Pemkab Gowa .

Baca juga:Pemkab Gowa Siap Dukung Pelaksanaan Kemah Merdeka Toleransi

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mengatakan, pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional, ini merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Oleh karena itu, kemitraan yang sejajar antara pemerintah dan DPRD perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing,” jelasnya.

Baca juga:BNN Canangkan Kanjilo Jadi Desa Bersih Narkoba

Abd Rauf juga menyebutkan jumlah Realisasi Pendapatan Daerah termasuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp2.025.543.170.647,51. Sedangkan jumlah Realisasi Belanja Daerah termasuk pengeluaraan pembiayaan adalah sebesar Rp1.809.781.925.587,04 atau 89, 35 persen.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Gowa , Nasruddin Sitakka menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah Kabupaten Gowa atas penyerahan Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2022 yang kemudian ditetapkan menjadi Perda.

“Kami juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Gowa karena telah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) RI yang ke 10 atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021,” ungkapnya.

Baca juga:Pertandingan Persahabatan Tanda Awal PSM Makassar Siap Latihan di Gowa

Walaupun demikian, Nasruddin tetap memberikan saran dan masukan, terutama mengenai kegiatan perencanaan dan pengawasan program Pemkab Gowa . Dirinya meminta agar perencanaan dan pengawasan ini dilakukan secara optimal, sehingga hasil maksimal.

“Untuk pengawasan dan review yang dilaksanakan Inspektorat, Banggar menyarankan agar dilakukan sejak dini atau lebih awal sampai dengan kegiatan tersebut selesai, sehingga review tersebut bisa efektif hasilnya dari sisi pengawasannya,” harapnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Targetkan...
Partai Perindo Targetkan Raih Kursi Pimpinan DPRD Gowa di Pemilu 2024
Belanja Makan Minum...
Belanja Makan Minum Rujab Pimpinan DPRD Gowa Tak Gunakan Pihak Ketiga
Dewan Sahkan Perda Pertanggungjawaban...
Dewan Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gowa 2021
Rekomendasi
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Mundur, Krisis Politik Berlanjut
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Kalahkan Liverpool,...
Kalahkan Liverpool, Real Madrid Juara Liga Champions 2021/2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved