Beraksi 7 Kali, 2 Pencuri dari Surabaya Ini Berakhir di Tangan Massa
Selasa, 26 Juli 2022 - 14:26 WIB
loading...
A
A
A
Saat berada di kawasan Dupak Rukun, korban memepet pelaku. kejadian menjadi perhatian warga sekitar. "Saat terjadi tarik menarik tas itu, korban berteriakl minta tolong pada warga sekitar," ujar Hari.
Tak pelak, warga dan pengendara di sekitar lokasi langsung menghampiri lokasi kejadian. Seketika itu juga, kedua pelaku mendapat pukulan hingga tendangan dari warga. Beruntung, aksi main hakim sendiri itu tak berlangsung lama.
"Saat itu, Tim Sredek (Segera dan mendekat) sedang melintas bersama unit Lantas Polsek Asemrowo dan menghentikan aksi dari warga. Dua pelaku itu lalu diamankan petugas," katanya.
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga mengamankan sebuah tas pinggang berwarna abu-abu, sebuah dompet, uang tunai Rp250.000, sebuah tas slempang warna hitam berisi uang tunai Rp40.000 sebagai barang bukti. Keduanya dijerat Pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan (curat).
"Saat diinterogasi, kedua pelaku sempat tak mengakui perbuatannya. Perlahan, keduanya mengakui semua perbuatannya," tandasnya
Tak pelak, warga dan pengendara di sekitar lokasi langsung menghampiri lokasi kejadian. Seketika itu juga, kedua pelaku mendapat pukulan hingga tendangan dari warga. Beruntung, aksi main hakim sendiri itu tak berlangsung lama.
"Saat itu, Tim Sredek (Segera dan mendekat) sedang melintas bersama unit Lantas Polsek Asemrowo dan menghentikan aksi dari warga. Dua pelaku itu lalu diamankan petugas," katanya.
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga mengamankan sebuah tas pinggang berwarna abu-abu, sebuah dompet, uang tunai Rp250.000, sebuah tas slempang warna hitam berisi uang tunai Rp40.000 sebagai barang bukti. Keduanya dijerat Pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan (curat).
"Saat diinterogasi, kedua pelaku sempat tak mengakui perbuatannya. Perlahan, keduanya mengakui semua perbuatannya," tandasnya
(msd)
Lihat Juga :