Perceraian dan Pernikahan Dini Meroket, Pendidikan Parenting Pranikah Diperluas
Selasa, 26 Juli 2022 - 06:25 WIB
loading...
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Tomi Ardiyanto. Foto SINDOnews/Aan Haryono
A
A
A
SURABAYA - Angka pernikahan anak masih saja tinggi. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) telah melakukan berbagai cara untuk menghindari adanya pernikahan dan perceraian dini. Salah satunya adalah dengan memberikan fasilitas pendidikan parenting pranikah.
Kepala DP3APPKB, Tomi Ardiyanto mengatakan, untuk mengurangi terjadinya pernikahan dini Pemkot telah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya serta Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan. Caranya, yaitu menggelar kelas bagi Calon Pengantin (Catin) sebelum melaksanakan pernikahan. Baca juga: Heboh Bule Cantik Rusia Dipinang Pria Rembang Pekerja Pelelangan Ikan
"Proses pernikahan itu bukan hanya soal resepsi atau ijab kabul saja, kita berikan edukasi bagi calon pengantinnya. Jadi calon mempelai pria dan perempuan itu nanti kita berikan edukasi bagaimana cara membentuk suatu keluarga," kata Tomi, Senin (25/7/2022).
Ia melanjutkan, fungsi dari pendidikan parenting pranikah itu bukan sekadar untuk menghindari adanya pernikahan dan perceraian dini saja. Akan tetapi, juga untuk menekan terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada pasangan pengantin.
Tomi melanjutkan, sebelum calon pengantin melaksanakan pernikahan, dibutuhkan pengetahuan lebih mendalam melalui edukasi parenting. Menurut dia, pendidikan parenting bagi calon pengantin bukan hanya tugas Pemkot, tetapi juga membutuhkan sinergitas berbagai stakeholder serta unsur masyarakat.
"Jadi buka hanya karena kebelet (ingin) menikah, tapi harus diperhatikan juga soal komitmen antara kedua pasangan, sakralnya itu di situ. Bagaimana tanggung jawab sebagai suami dan seperti apa tugas sebagai seorang istri, kalau sudah menikahkan yang dipikirkan adalah pencegahan supaya nggak terjadi perceraian. Bahkan perceraian akibat pernikahan dini cukup banyak di Jatim," jelasnya.
Kepala DP3APPKB, Tomi Ardiyanto mengatakan, untuk mengurangi terjadinya pernikahan dini Pemkot telah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya serta Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan. Caranya, yaitu menggelar kelas bagi Calon Pengantin (Catin) sebelum melaksanakan pernikahan. Baca juga: Heboh Bule Cantik Rusia Dipinang Pria Rembang Pekerja Pelelangan Ikan
"Proses pernikahan itu bukan hanya soal resepsi atau ijab kabul saja, kita berikan edukasi bagi calon pengantinnya. Jadi calon mempelai pria dan perempuan itu nanti kita berikan edukasi bagaimana cara membentuk suatu keluarga," kata Tomi, Senin (25/7/2022).
Ia melanjutkan, fungsi dari pendidikan parenting pranikah itu bukan sekadar untuk menghindari adanya pernikahan dan perceraian dini saja. Akan tetapi, juga untuk menekan terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada pasangan pengantin.
Tomi melanjutkan, sebelum calon pengantin melaksanakan pernikahan, dibutuhkan pengetahuan lebih mendalam melalui edukasi parenting. Menurut dia, pendidikan parenting bagi calon pengantin bukan hanya tugas Pemkot, tetapi juga membutuhkan sinergitas berbagai stakeholder serta unsur masyarakat.
"Jadi buka hanya karena kebelet (ingin) menikah, tapi harus diperhatikan juga soal komitmen antara kedua pasangan, sakralnya itu di situ. Bagaimana tanggung jawab sebagai suami dan seperti apa tugas sebagai seorang istri, kalau sudah menikahkan yang dipikirkan adalah pencegahan supaya nggak terjadi perceraian. Bahkan perceraian akibat pernikahan dini cukup banyak di Jatim," jelasnya.
Lihat Juga :