DPP KNPI Instruksikan Jajaran Kampanye Tolak Calon Kepala Daerah Pecandu Narkoba

Sabtu, 27 Juni 2020 - 22:19 WIB
loading...
DPP KNPI Instruksikan...
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengintruksikan jajaran pengurus DPD KNPI seluruh Indonesia mengampanyekan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 bebas dari calon kepala daerah pecandu narkoba.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengatakan, tidak boleh ada jajaran pengurus KNPI, baik pusat maupum daerah, ikut mendukung calon kepala daerah pecandu obat-obatan terlarang. (BACA JUGA: Pengamat: Pilkada 2020 Harus Bebas dari Cakada Mantan Pecandu Narkoba )

"Saya menghimbau dan menginstruksikan kapada seluruh jajaran KNPI untuk mengkampanyekan bahwa calon-calon kepala harus bebas dari narkoba. Karena kalau dia masih pake narkoba, misalnya, sabu-sabu, ya kita harus lawan. Jangan sampai birokrasi pemerintahan dikuasai para pecandu-pecandu narkoba ini. Jadi saya intruksikan kepada seluruh DPD KNPI untuk tidak mendukung calon kepala daerah pemakai narkoba," kata Haris saat dihubungi Sabtu (27/6/2020). (BACA JUGA: Gerindra Patuhi Putusan MK, Ogah Usung Kepala Daerah Mantan Pengguna Narkoba )

Menurut Haris, pegiat-pegiat antinarkoba juga tidak boleh diam. Mereka harus ikut mengampanyakan dan memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tidak memilih pecandu barang haram tersebut sebagai kepala daerah. Namun demikian, diyakini masyarakat sudah pandai memilih calon pemimpinnya sendiri.

"Di beberapa tingkatan Pilkada mantan-mantan narapidana yang maju juga enggak ada yang menang kok. Sedikit yang menang. Jadi bagi saya masyarakat sudah cerdas. Nah tinggal para penggiat-penggiat anti narkoba menghimbau masyarakat jangan memilih pecandu narkoba," ujar dia.

Selain itu, KNPI, tutur Haris, juga meminta partai politik menggandeng dan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menyeleksi secara ketat kandidat calon kepala daerah yang bakal diusung.

"BNN perlu terlibat dalam seleksi calon kepala daerah bebas dari narkoba. Jangan sampai masih ada kepala daerah yang memakai narkoba yang diusung," tutur Haris.

Ketua DPP KNPI juga mengampresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pemakai narkoba maju di Pilkada. "Putusan MK itu sudah bagus melarang pemakai narkoba. Karena kalau birokrasi, pemerintahan atau pemda dikuasai pecandu narkoba kan rusak negara ini," tandas Haris.

Putusan larangan pengguna narkoba dari MK tersebut diketahui berawal berawal ketika mantan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi, mengajukan permohonan uji materi aturan tentang syarat pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Pasal 7 ayat (2) huruf i Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Pasal tersebut adalah larangan bagi seseorang dengan catatan tercela mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Dan pemakai dan bandar narkoba dianggap perbuatan tercela.

MK menyebut pemakai narkoba dilarang mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah, kecuali dengan alasan kesehatan si pemakai yang dibuktikan dengan keterangan dari dokter.

Selain pengguna dan bandar narkoba, perbuatan tercela dalam putusan Mahkamah tersebut juga termasuk judi, mabok dan berzina.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Edan! Oknum Polisi Edarkan...
Edan! Oknum Polisi Edarkan Ekstasi ke Wisatawan di Pulau Berhala Kepri
Kendari Geger! Ribuan...
Kendari Geger! Ribuan Ampul Obat Bius Hilang di 2 Rumah Sakit
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Ladang Ganja di TNBTS...
Ladang Ganja di TNBTS Terungkap Berawal dari Penangkapan 2 Tersangka di Lumajang
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu...
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi
7 Fakta Mengejutkan...
7 Fakta Mengejutkan Kapolres Ngada Diciduk Mabes Polri, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Mabes Polri Tangkap...
Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Bandar Narkoba di Asahan...
Bandar Narkoba di Asahan Sumut Tembak Polisi saat Disergap
Rekomendasi
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Anggota DPR Satori terkait Kasus Dana CSR BI
White Paper Baru China...
White Paper Baru China Hindari Kata Tibet, Diganti dengan Xizang
Ryan Gosling Resmi Bintangi...
Ryan Gosling Resmi Bintangi Film Star Wars: Starfighter, Tayang Perdana Mei 2027
Berita Terkini
3 Warga Tewas Akibat...
3 Warga Tewas Akibat Banjir di Bandarlampung
8 menit yang lalu
Isyarat Pangeran Purbaya...
Isyarat Pangeran Purbaya Penggal 2 Dalang Pemberontakan di Kerajaan Mataram
39 menit yang lalu
8 Detik Rekam Mahasiswi...
8 Detik Rekam Mahasiswi Mandi Bikin Tamat Karier Azwindar Dokter PPDS UI
1 jam yang lalu
Tampang Muhammad Azwindar...
Tampang Muhammad Azwindar Eka Satria, Dokter PPDS UI yang Rekam Mahasiswi Mandi
1 jam yang lalu
Pesawat Capung Mendarat...
Pesawat Capung Mendarat Darurat di Pantai Pangandaran Akibat Gagal Mesin
1 jam yang lalu
2 Kelompok Perguruan...
2 Kelompok Perguruan Pencak Silat Tawuran di Magetan usai Halalbihalal
1 jam yang lalu
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved