Jakarta Terancam Tenggelam 2050, Kent: Pemprov DKI Harus Tegas pada Pelanggar Pengambilan Air Tanah

Senin, 25 Juli 2022 - 20:16 WIB
loading...
Jakarta Terancam Tenggelam...
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth meminta Pemprov DKI tegas pada pelanggar pengambilan air tanah. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Banyak kajian yang memprediksi Jakarta tenggelam pada tahun 2050. Penyebab utamanya adalah kombinasi dari penggunaan air tanah secara besar-besaran dan kenaikan muka air laut.

Untuk itu, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth meminta Pemprov DKI mulai mengambil langkah antisipasi mulai dari sekarang sebelum terlambat. Pemprov DKI harus tegas kepada pelanggar pengambilan air tanah.

Menurut Kennet, prediksi Jakarta akan tenggelam dalam beberapa puluh tahun ke depan bukan isapan jempol. Ia berharap para ilmuwan atau para ahli di bidangnya bisa melakukan langkah-langkah terobosan terkait apa yang akan mengancam Jakarta ke depan.

"Para ahli harus bisa sepemikiran dalam menanggapi masalah perubahan iklim dan pemanasan global," ujar Kenneth dalam keterangannya, Senin (25/7/2022).

Pria yang akrab disapa Bang Kent melihat Jakarta saat ini masih dihadapkan dengan masalah lingkungan, mulai dari penurunan muka tanah akibat penyedotan air tanah yang tidak terkendali, kelangkaan air bersih, hingga ancaman banjir.



"Dalam beberapa dekade terakhir, masalah banjir sebagian didorong oleh pemompaan air tanah secara luas yang menyebabkan permukaan tanah menjadi menurun," tukasnya.

Berdasarkan beberapa perkiraan, kata dia, sebanyak 40 persen permukaan tanah Jakarta sekarang berada di bawah permukaan laut. Oleh karena itu, Pemprov DKI harus mulai mengambil langkah antisipasi mulai dari sekarang sebelum terlambat. Persoalan air bersih dan air tanah di Jakarta harus menjadi perhatian serius dan menjadi skala prioritas.

"Pemprov dalam hal ini harus bisa memenuhi kebutuhan air bersih warga dahulu, baru bisa menghentikan perizinan pemompaan air tanah. Harus menjadi perhatian yang serius dan jadikan langkah prioritas," tegas ," kata Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI PPRA Angkatan LXII itu.

Diketahui, Pemprov DKI akan memberlakukan aturan zonasi bebas air tanah per 1 Agustus 2023. Aturan pelarangan penggunaan air tanah tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 93 Tahun 2021 yang diteken Gubernur Anies Baswedan pada 22 Oktober 2021.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BNPB: Kerugian Akibat...
BNPB: Kerugian Akibat Banjir Jabodetabek Capai Rp1,6 Triliun
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan Korban Banjir Bekasi dan Jakarta
Pramono Anung Minta...
Pramono Anung Minta Lurah, Camat, hingga Wali Kota Layani Warga Jakarta dengan Hati
Update Banjir Jakarta:...
Update Banjir Jakarta: 29 RT Masih Terendam, Terparah di Cililitan Jaktim Setinggi 2,5 Meter
11 RT di Jakarta dan...
11 RT di Jakarta dan 1 Ruas Jalan Terendam Banjir Pagi Ini, Ini Sebarannya
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
Tinjau Banjir Pakai...
Tinjau Banjir Pakai Perahu Karet Dikritik Netizen, Rano Karno Angkat Bicara
Dikritik Naik Helikopter...
Dikritik Naik Helikopter saat Tinjau Banjir, Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Bebaskan 634 Bidang Tanah untuk Normalisasi Ciliwung
Rekomendasi
4 Negara Mayoritas Islam...
4 Negara Mayoritas Islam Rayakan Lebaran dalam Kondisi Berperang, dari Palestina hingga Suriah
Puan Ungkap Pesan Megawati...
Puan Ungkap Pesan Megawati untuk Prabowo lewat Didit saat Halalbihalal
Garap Series VISION+,...
Garap Series VISION+, Jay Sukmo Beberkan Cerita di Balik Culture Shock
Berita Terkini
Jembatan di Kolaka Utara...
Jembatan di Kolaka Utara Ambruk Diterjang Arus, 115 KK di Desa Pasampang Terisolasi
3 jam yang lalu
Mengenal Masjid Tertua...
Mengenal Masjid Tertua Bojonegoro Warisan Kerajaan Mataram di Tepi Sungai Bengawan Solo
5 jam yang lalu
Macet Lebih 1 Km Kendaraan...
Macet Lebih 1 Km Kendaraan Wisatawan di Jalur Ciwandan Cilegon Menuju Anyer-Carita
5 jam yang lalu
Kisah Kiai Betok, Pusaka...
Kisah Kiai Betok, Pusaka Sakti Kerajaan Demak yang Tewaskan Pembunuh Bayaran
6 jam yang lalu
Arus Balik di Tol Cipali...
Arus Balik di Tol Cipali Meningkat, Volume Kendaraan ke Jakarta Melonjak 91 Persen
6 jam yang lalu
Arus Balik di Tol MBZ...
Arus Balik di Tol MBZ dan Jakarta-Cikampek Ramai Lancar di Hari Ke-3 Lebaran
7 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Butuh Ini untuk...
Jakarta Butuh Ini untuk Atasi Penurunan Muka Tanah yang Kritis
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved