Peringatan Hari Anak di Wajo, Menteri PPPA Ajak Cegah Perkawinan Anak

Senin, 25 Juli 2022 - 21:11 WIB
loading...
A A A


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo melalui instansi terkait pun telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya inovasi gerakan Say No to Perkawinan Anak yang disingkat Satria. Satria merupakan komunitas dari berbagai elemen masyarakat untuk mengentaskan pernikahan anak.

"Satria inilah yang bergerak melakukan sosialisasi tentang dampak perkawinan anak serta melakukan advokasi dengan pemangku kepentingan. Di samping itu, gerakan dalam pencegahan perkawinan anak juga telah dilakukan oleh semua stakeholder dan Forkopimda, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh adat, tokoh agama, camat, kepala desa/lurah, dan lainnya," katanya

Bupati Amran membeberkan bahwa berdasarkan data pemohon surat keterangan layak menikah di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Wajo pada 2020 sebanyak 576 orang. Angka itu kemudian menjadi 746 orang yang berarti mengalami peningkatan 170 orang pada 2021.

"Tahun 2022 per tanggal 30 Juni 2022 sebanyak 234 orang. Semoga penambahan jumlah rata-rata pemohon per bulan tahun 2022 ini tidak mengalami peningkatan sampai bulan Desember sehingga insyaallah jumlah perkawinan anak tahun 2022 akan mengalami penurunan," bebernya

Persoalan perkawinan anak, kata Bupati Amran, merupakan permasalahan kultural yang tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah. Diperlukan koordinasi dan kerja besar semua pihak agar optimal dalam melakukan pengawasan serta pentingnya upaya pencegahan (preventif) hingga level terkecil dalam masyarakat.

"Sinergi antar pemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepatkan penghapusan praktik perkawinan anak secara lebih terstruktur, holistik, dan integratif di Kabupaten Wajo," urainya.



Upaya Pemkab Wajo dalam pencegahan pernikahan anak pun terus menuai hasil positif. Hal tersebut dapat dilihat dari bertambah banyaknya desa/kelurahan yang berhasil mewujudkan desa/kelurahan zero perkawinan anak. Pada 2020 terdapat 19 desa/kelurahan zero perkawinan anak. Tahun 2021 terdapat 14 desa/kelurahan.

"Pada periode pertama tahun 2022 terdapat 54 desa/kelurahan yang zero perkawinan anak. Semoga ke-54 desa dan kelurahan masih zero perkawinan anak sampai saat ini bisa bertahan sampai bulan Desember. Demikian juga desa/kelurahan lainnya sudah bertambah perkawinan anaknya agar bisa segera menuju zero," pungkasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2175 seconds (0.1#10.140)