Sungguh Tega, Kopda Muslimin Sampai Hati Bayar Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Istri
loading...
A
A
A
SEMARANG - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, empat pelaku pembunuhan Rina Wulandari (32), istri anggota TNI, di Kota Semarang, merupakan kelompok pembunuh bayaran.
Mereka dibayar Rp120 juta oleh Kopda Muslimin untuk menghabisi nyawa istrinya Rina. Belakangan diketahui, motif pembunuhan ini karena Kopda Muslimin sudah tidak sayang lagi dan memiliki Wanita Idalam Lain (WIL).
"Empat orang yang diduga terlibat penembakan merupakan kelompok pembunuh bayaran. Mereka mendapat upah Rp120 juta," katanya, kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Dilanjutkan dia, penembakan terhadap korban direncanakan oleh tiga orang pelaku, yakni S alias Babi, PAN dan AS alias Gondrong di rumah S di daerah Sriwulan, Sayung, Demak, pada 18 Juli 2022.
Kemudian, ketiga pelaku menjemput SP alias Sirun di rumahnya, Genuksari, Genuk Kota Semarang. Setelah bertemu SP para pelaku menuju ke kontrakan S alias Babi di Padasan, Simongan, Kota Semarang.
Di rumah tersebut, mereka mematangkan rencana lagi dan membagi tugas serta peran masing-masing.
"Setelah S alias Babi mendapatkan telepon dari M, kemudian menyiapkan senjata api dan memasukan amunisi ke dalam magazen. Selanjutnya, para pelaku berangkat menuju lokasi yang sudah ditentukan oleh M," jelasnya.
Setelah para pelaku sampai ke lokasi sasaran, S mendapat telepon lagi dari M untuk persiapan kalau sasaran akan keluar rumah menjemput anak sekolah. Pada saat korban keluar dari rumah sekira pukul 11.35 WIB, para pelaku membuntuti korban hingga kembali ke rumah lagi sekitar pukul 11.50 WIB.
Kemudian pelaku yang membonceng sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, mengarahkan senjata api dengan menggunakan tangan kanan dan menembakan senjata tersebut ke arah perut korban.
"Setelah melewati korban, kedua pelaku putar balik ke arah korban untuk menembak korban kedua kalinya dan kabur," paparnya.
Mereka kemyudian berpencar, pelaku SP dan AS menuju Jembatan Sriwulan, Sayung, Demak dan menunggu di rumah. Sedangkan S dan PAN menemui M di Terminal Sukun dengan menggunakan mobil Calya warna hitam untuk meminta upah sebesar Rp120 juta.
Setelah itu, para pelaku bertemu di Jembatan Sriwulan, Sayung, Demak dan membagikan uang tersebut.
Mereka dibayar Rp120 juta oleh Kopda Muslimin untuk menghabisi nyawa istrinya Rina. Belakangan diketahui, motif pembunuhan ini karena Kopda Muslimin sudah tidak sayang lagi dan memiliki Wanita Idalam Lain (WIL).
"Empat orang yang diduga terlibat penembakan merupakan kelompok pembunuh bayaran. Mereka mendapat upah Rp120 juta," katanya, kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Dilanjutkan dia, penembakan terhadap korban direncanakan oleh tiga orang pelaku, yakni S alias Babi, PAN dan AS alias Gondrong di rumah S di daerah Sriwulan, Sayung, Demak, pada 18 Juli 2022.
Kemudian, ketiga pelaku menjemput SP alias Sirun di rumahnya, Genuksari, Genuk Kota Semarang. Setelah bertemu SP para pelaku menuju ke kontrakan S alias Babi di Padasan, Simongan, Kota Semarang.
Di rumah tersebut, mereka mematangkan rencana lagi dan membagi tugas serta peran masing-masing.
"Setelah S alias Babi mendapatkan telepon dari M, kemudian menyiapkan senjata api dan memasukan amunisi ke dalam magazen. Selanjutnya, para pelaku berangkat menuju lokasi yang sudah ditentukan oleh M," jelasnya.
Setelah para pelaku sampai ke lokasi sasaran, S mendapat telepon lagi dari M untuk persiapan kalau sasaran akan keluar rumah menjemput anak sekolah. Pada saat korban keluar dari rumah sekira pukul 11.35 WIB, para pelaku membuntuti korban hingga kembali ke rumah lagi sekitar pukul 11.50 WIB.
Kemudian pelaku yang membonceng sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, mengarahkan senjata api dengan menggunakan tangan kanan dan menembakan senjata tersebut ke arah perut korban.
"Setelah melewati korban, kedua pelaku putar balik ke arah korban untuk menembak korban kedua kalinya dan kabur," paparnya.
Mereka kemyudian berpencar, pelaku SP dan AS menuju Jembatan Sriwulan, Sayung, Demak dan menunggu di rumah. Sedangkan S dan PAN menemui M di Terminal Sukun dengan menggunakan mobil Calya warna hitam untuk meminta upah sebesar Rp120 juta.
Setelah itu, para pelaku bertemu di Jembatan Sriwulan, Sayung, Demak dan membagikan uang tersebut.
(san)