Bocah Dirantai Orang Tua Jalani Perawatan di RSUD Bekasi, Dinsos: Sudah Semakin Baik
Senin, 25 Juli 2022 - 14:01 WIB
loading...
A
A
A
"Ke Pangudi Luhur itu pertama yang pasti sudah dinyatakan sehat oleh RS. Nanti baru dikoordinasikan lewat Polres, kita tunggu perkembangan dari RS," pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tersangka terhadap P (40) dan A (39) sebagai tersangka penganiayaan dan penalantaran anak. P dan A merupakan orang tua dari R (15) yang dianiaya dengan cara kaki tangannya dirantai di Jatiasih, Kota Bekasi.
“Dari kejadian ini kita bisa mengamankan kedua orang tersangka (P dan A selaku orang tua korban),” ucap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki dalam konferens pers, Sabtu 23 Juli 2022.Baca juga: Kasus Anak Dirantai di Bekasi, Orang Tua Jadi Tersangka
Hengki menuturkan kedua orang tua diduga melakukan penelantaran dan penganiayaan terhadap R. Dari hasil pemeriksaan polisi, tindakan penalantarannya yakni tidak memberikan kesempatan sekolah serta tidak memberikan asupan gizi.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tersangka terhadap P (40) dan A (39) sebagai tersangka penganiayaan dan penalantaran anak. P dan A merupakan orang tua dari R (15) yang dianiaya dengan cara kaki tangannya dirantai di Jatiasih, Kota Bekasi.
“Dari kejadian ini kita bisa mengamankan kedua orang tersangka (P dan A selaku orang tua korban),” ucap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki dalam konferens pers, Sabtu 23 Juli 2022.Baca juga: Kasus Anak Dirantai di Bekasi, Orang Tua Jadi Tersangka
Hengki menuturkan kedua orang tua diduga melakukan penelantaran dan penganiayaan terhadap R. Dari hasil pemeriksaan polisi, tindakan penalantarannya yakni tidak memberikan kesempatan sekolah serta tidak memberikan asupan gizi.
(mhd)
Lihat Juga :