Bocah Dirantai Orang Tua Jalani Perawatan di RSUD Bekasi, Dinsos: Sudah Semakin Baik

Senin, 25 Juli 2022 - 14:01 WIB
loading...
Bocah Dirantai Orang...
R (15), bocah dirantai di Kota Bekasi terus menjalani perawatan setelah insiden itu viral di media sosial. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - R (15), bocah dirantai di Kota Bekasi terus menjalani perawatan setelahkejadian penganiayaan itu viral di media sosial . Bahkan, Dinal Sosial (Dinsos) Kota Bekasi mengungkapkan perkembangan positif setelah R menjalani perawatan.

"Anaknya lebih segar, komunikasi lancar. Namun kalau berat badan belum nanya, tapi sepertinya sudah ada perkembangan," kata Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Bekasi Epih Hanafi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/7/2022). Baca juga: Bocah 15 Tahun Dirantai di Bekasi, Jokowi: Jangan Terjadi Lagi

Dikatakan Epih, R hingga saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi. Epih juga mengatakan, R lebih ceria ketimbang sebelumnya.

"Sekarang sudah semakin baik, komunikasinya juga bagus, anaknya udah bisa ceria, ya udah semakin baiklah perkembangannya," jelas dia.

R bakal kembali dirujuk untuk diurus di sentra pelayanan milik Kemensos di Sentra Pangudi Luhur, Bekasi. Hanya saja, pihaknya masih menunggu kesehatan R pulih.

"Ke Pangudi Luhur itu pertama yang pasti sudah dinyatakan sehat oleh RS. Nanti baru dikoordinasikan lewat Polres, kita tunggu perkembangan dari RS," pungkasnya.



Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tersangka terhadap P (40) dan A (39) sebagai tersangka penganiayaan dan penalantaran anak. P dan A merupakan orang tua dari R (15) yang dianiaya dengan cara kaki tangannya dirantai di Jatiasih, Kota Bekasi.

“Dari kejadian ini kita bisa mengamankan kedua orang tersangka (P dan A selaku orang tua korban),” ucap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki dalam konferens pers, Sabtu 23 Juli 2022.Baca juga: Kasus Anak Dirantai di Bekasi, Orang Tua Jadi Tersangka

Hengki menuturkan kedua orang tua diduga melakukan penelantaran dan penganiayaan terhadap R. Dari hasil pemeriksaan polisi, tindakan penalantarannya yakni tidak memberikan kesempatan sekolah serta tidak memberikan asupan gizi.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Terseret Kasus...
Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Menko PMK: Proses Hukum di Polisi
Denada Akhirnya Pamer...
Denada Akhirnya Pamer Foto Bareng Ressa Rizky: Alhamdulillah
Terungkap, Alasan Denada...
Terungkap, Alasan Denada Rahasiakan Status Ibu dari Ressa Rizky Sejak Lahir
Rekomendasi
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Mengapa iPhone 11 Masih...
Mengapa iPhone 11 Masih Didukung iOS 27? Ini Jawabannya
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Infografis
2 Alasan Hamas Sudah...
2 Alasan Hamas Sudah Memiliki Kendali Penuh di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved